Lampu Hijau Diperoleh Pemkot Solo Pengelolaan Rutan Solo Bila Telah Pindah ke Sukoharjo

Rutan solo dengan kondisinya.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Nanti terserah kedepan buat apa. Kalau pemerintah kota meminta, ya nanti kita hibahkan," __Ujar Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly, Rabu (20/07/2022).

SOLO- Lampu hijau pengelolaan didapat Pemerintah Kota Solo. Hal ini terkait Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kota Solo bila telah pindah ke Sukoharjo. Sedangkan ini disampaikan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Laoly.

"Nanti terserah kedepan buat apa. Kalau pemerintah kota meminta, ya nanti kita hibahkan," ujar, Rabu (20/07/2022).

Pemindahan sudah menjadi upaya dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah overload dari Rutan. Lebih lanjut dengan dipindahnya rutan Kota Solo ke Sonorejo, Sukoharjo ia tetap berkomitmen. Anggarannya sudah ada meskipun tahun ini tidak sempat cair 

 "Kami sudah mendapat tanah di Sukoharjo, ya nanti kita pindahkan kesana. Komit anggarannya sudah ada, karena tahun ini sudah tidak sempat," ujarnya.

Dengan demikian oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap. Apalagi dihibahkan sehingga pihaknya tinggal menunggu.

"Ya seneng-seneng aja, dapat aset kok. Wes beres ya, sudah diurus sama pak Kepala Rutan, sama kementrian," katanya.

Hanya saja ia belum memikirkan untuk peruntukannya rutan ini nantinya. Karena harus menunggu gedung rutan baru jadi terlebih dahulu. Sekaligus warga binaan juga pindah sehingga lebih nyaman.

"Terus dihibahkan ke kita, baru kita fikirkan buat apa. Karena heritage, ada ditengah kota, nanti jadi apa ditunggu saja," jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024