Pria Pencabut Bulu Walet Gasak Harta Tetangga Kos Malahan Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi
Tersangka yang kesehariannya cabut bulu walet gasak harta kost tetangga buat kebutuhan ekonomi.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Kamar kos bersebelahan. Dalam beberapa waktu korban ini sering merasa kehilangan barang yang diletakan di kamar kos miliknya," __Ungkap Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
SOLO- Lantaran menggasak harta tetangga kost membuat pria berinisial Celvin Setyawan (22) ditahan. Tindakannya terekam CCTV setelah kecurigaan korbannya. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
"Kamar kos bersebelahan. Dalam beberapa waktu korban ini sering merasa kehilangan barang yang diletakan di kamar kos miliknya," ungkapnya.
Untuk meyakinkan kecurigaan ini maka dipasang CCTV. Posisi alat elektronik ini dipasang ditaruh di dalam kamarnya. Lantas, rekaman video itu terungkap tersangka terbukti memasuki kamar korban. Kemudian diduga melakukan pencurian terhadap barang korban.
"Diduga sudah ada 4 kali dilakukan," tandasnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/07/2022).
Pelaku asal Kauman Ponorogo ini mengambil diantaranya Rp 600 ribu pada aksi pertama. Kemudian ada headphone dan gelang kaki emas berserta surat. Termasuk gelang tangan tanpa surat dan uang sebesar Rp 200 ribu.
"Atas perbuatan yang dia lakukan tersangka terjerat pasal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," jelasnya.
Dari penyelidikan lebih lanjut, modus digunakan tersangka yakni membuang kunci kamar korban. Ketika saat melakukan aksi pertamanya. Dengan begitu Korban tidak mengunci kamarnya saat bekerja membuat tersangka leluasa.
"Buat beli beras, udah menikah, pekerjaan saya mencabut bulu walet," ungkapnya. (*)
Komentar
Posting Komentar