Dunia Media Jalan Depan Damri Ditutup Karena Rawan Kecelakaan Meninggal, Satlantas Solo Bidik Dua Lokasi Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Polisi Agus Santoso.

Tema : Keamanan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Merupakan black Spot laka, jadi kita semua sepakat median jalan tersebut kita tutup sampai dengan evaluasi selanjutnya," __Papar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Polisi Agus Santoso.

SOLO- Penutupan media jalan di ruas jalan Ahmad Yani atau tepatnya depan kantor Damri, Selasa (08/11/2022). Karena menjadi langganan kecelakaan. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Solo, Komisaris Polisi Agus Santoso.

"Merupakan black Spot laka, jadi kita semua sepakat median jalan tersebut kita tutup sampai dengan evaluasi selanjutnya," paparnya.

Untuk penutupan ini telah koordinasi dengan dinas terkait. Diantaranya dinas perhubungan dan DPUPR Kota Solo. Kemudian penentuan rawan laka setelah dua tahun terakhir banyak kasus kecelakaan di lokasi tersebut.

"Rawan laka itu ditentukan banyak Kecelakaan. Itu menjadi ketentuan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain lokasi tersebut, ada lokasi yang menjadi PR pihaknya dan harus dibenahi. Ia menyebut Jalan Veteran atau tepatnya didepan Toko Mur Jaya hingga depan warung bakso manis. Sepanjang ruas jalan 110 meter ini ada 3 orang meregang nyawa karena kecelakaan. 

"Berikutnya, ruas jalan Adi Sumarmo, tepatnya dari depan Kantor Kecamatan Banjarsari hingga Simpang lima komplang," terangnya.

Ruas jalan sepanjang 210 meter ini setidaknya 3 orang meninggal dunia dari 4 kasus kecelakaan. Kemudian dua titik ini dibenahi dengan rekayasa jalan. 

"Memang menekan angka kecelakaan itu tidak mudah, tetapi paling penting adalah kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara," jelasnya.

Sebab kecelakaan di Solo hampir seluruhnya disebabkan karena human eror. Dengan begitu polisi mendapat penilaian pusat. Apabila terdapat korban meninggal dunia mendapat poin 10. Berikutnya, point 4 untuk luka berat dan poin 1 untuk luka ringan. 

"Untuk batas nilainya adalah 30 poin. Nah, di titik itu (Median Depan DAMRI) dalam kurun waktu Januari sampai saat ini ada laporan 10 kejadian laka," terangnya.

Termasuk dua orang meninggal dunia. Sisanya luka ringan dengan tipe kecelakaan depan samping. Sehingga pihaknya melakukan langkah itu untuk mencegah berjatuhan korban dan tindakan antisipasi tidak terjadi kecelakaan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024