Belasan Pemuda Diduga Pesta Miras dan Balap Liar Sepanjang Jalan Diamankan Tim Pandawa Polres
Minuman keras disita dari belasan pemuda yang diduga mabuk dari kawasan Telukan, Sabtu (26/11/2022) malam.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Ada 18 pemuda ini diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo," __Jelas Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (27/11/2022).
SUKOHARJO- Belasan remaja diamankan polisi dari simpang empat Patung Jamu, Sukoharjo, Sabtu (26/11/2022). Lantaran sepeda motor mereka ini menggunakan knalpot brong. Hal ini diungkapkan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho Setyawan.
"Ada 18 pemuda ini diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo," jelasnya, Minggu (27/11/2022).
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu. Mereka ini diamankan oleh Tim Pandawa Polres Sukoharjo dengan kepala tim Inspektur Dua Endro Cahyono.
"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” tambah Endro.
Tim Pendawa Polres Sukoharjo saat mengecek kelengkapan surat motor diduga balapan liar.
Selanjutnya pemuda ini didata dan dibina sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Sepanjang patroli malam itu, tidak jauh dari sebelumnya ada 12 remaja juga diamankan. Mereka ini tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan sekitar SPBU kawasan Telukan.
"Disita juga sebanyak sembilan botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu," terangnya.
Kemudian mereka didata serta mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Komentar
Posting Komentar