Satlantas Solo Ajak Salurkan Balapan Liar Untuk Prestasi di Sirkuit
Salah satu pengguna motor mengganti knalpot brong terhadap motornya saat diamankan di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
SOLO-- Keselamatan berkendaraa terus di sosialisasi oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Solo. Seperti yang telah dilakukan ketika Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) balap motor 2022. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Polisi Agus Santoso.
"Jika ingin menyalurkan hobi balap liar, alangkah baiknya di sirkuit balap," terangnya.
Hal ini untuk menekan angka kecelakan. selain itu ajakan untuk tidak balap liar hingga penggunaan knalpot brong di jalan raya. Para pembalap juga diberi pesan supaya kenalpot spesifikasi balapan bukan untuk untuk umum.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agus Santoso saat memberikan piala pemenang balapan kelas perempuan Kejurprov Jawa Tengah di Stadion Manahan.
"Jika dipakai di jalan umum tentu akan mengganggu pengguna kendaraan yang lain karena kebisingan kendaraan," katanya.
Dalam kesempatan berbeda justru tindakan tegas dilakukan Tim Pandawa Polres Sukoharjo. Seperti yang dikatakan Kepala Tim Pandawa Ipda Guntur penindakan terhadap puluhan remaja karena balapan liar di Kartasura. Termasuk knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi sepeda motor umum.
"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita," ujarnya. (*)
Komentar
Posting Komentar