Tiga Lokasi Tambang di Klaten Disidak, Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Backing Dari Polisi

Anggota polisi saat mengecek salah satu tambang di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Istimewa | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami pastikan tidak ada anggota polri yang menjadi backing ambang pasir," __Jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Al Qudusy, Selasa (29/11/2022).

KLATEN- Penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal menjadi komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iqbal Al Qudusy. Apalagi adanya ramainya informasi terkait tambang di Klaten yang mendapat backing oknum aparat hukum.

"Kami pastikan tidak ada anggota polri yang menjadi backing ambang pasir," jelasnya, Selasa (29/11/2022).

Untuk memastikannya maka pihaknya melakukan chek terhadap informasi tersebut. Selain itu, akan ditindak lanjuti. Selanjutnya ia menyebutkan ada tiga lokasi tambang di Klaten telah dilakukan pengecekan kepolisian.

"Pada tiga desa tersebut seluruhnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir," terangnya.

Selain itu, tidak ada alat berat maupun truk pengangkut pasir. Kemudian tambang disebutkan tadi yakni wilayah di Desa Tegalmulyo, Tlogowatu dan Desa Sidorejo. Ketika ini berada di Kecamatan, Kemalang Kabupaten Klaten.

"Pengecekan dan patroli langsung dilakulan Polres Klaten setelah ada informasi adanya backing ini," tegasnya.

Atas nama Kapolda Jawa Tengah, Iqbal berterima kasih atas masukan dari masyarakat. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan stake holder terkait dengan penambangan pasir di Klaten. Manakala ada kegiatan Ilegal atau meresahkan masyarakat, ia mempersilakan dilaporkan melalui layanan polisi telepon 110.

"Kita akan tindak lanjuti dengan polres setempat," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi