Seorang Pemuda Nongkrong Meregang Nyawa Diduga Usai Menanggak Miras Oplosan

Korban dievakuasi dari rumah duka untuk diautopsi sebelum dimakamkan.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Korban sudah dimakamkan. Namun atas persetujuan pihak keluarga, kita lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," __Tegas Kepala Satuan Reskrim Kepala Kepolisian Resort Kota Solo, Komisari Polisi Djohan Andika, Rabu (03/11/2022).

SOLO- Seorang pemuda meninggal dunia setelah mengkonsumsi minuman keras, Rabu (03/11/2022). Diduga pemuda ini diduga keracunan minuman menenggak minuman keras oplosan. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reskrim Kepala Kepolisian Resort Kota Solo, Komisari Polisi Djohan Andika. 

"Korban sudah dimakamkan. Namun atas persetujuan pihak keluarga, kita lakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," tegasnya, Rabu (03/11/2022).

Dari olah kejadian perkara diketahui korban meninggal dunia bernama Catur (19). Diketahui berasal dari Warga Nirbitan, Tipes, Kecamatan Serengan. Bahkan dilokasi diduga korban minum di kampung itu ditemukan minuman keras oplosan.

"Akan dicek laboratorium dulu isi kandungannya. Namun kami menunggu hasil autopsi terlebih dulu," tegas dia.

Selanjutnya sudah ada tiga saksi diperiksa saat ini. Saksi ini berasal dari keluarga serta teman korban saat kejadian. "Informasi yang kami dapat, yang minum cuma dia (korban) katanya," terangnya.

Selanjutnya mengenai lama proses autopsi, Djohan menyerahkan kepada tim dokter. Dalam hal ini jenasah telah berada di RS Moewardi untuk ditangani. "Sambil menunggu hasil autopsi, pemeriksaan terus berlanjut," jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seratus Lebih Warga Binaan Terima Remisi Dan Tiga Bebas Disaat Lebaran

Walikota Solo Gibran Menilai Taman Cerdas Di Panularan Berkonsep Modern

Pelatih Taekwondo Solo Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Bentang Spanduk Tidak Puas