Hakim Agung YM Yasardin Terpilih Ketua Umum IKAHI

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Yasardin terpilih menggantikan Ketua IKAHI periode sebelumnya yakni YM Dr. Suhadi,” __Kata Koordinator kepanitiaan seksi kehumasan, publikasi dan dokumentasi, Djuyamto, SH. Kamis (17/11/2022).

SOLO- Ketua terpilih dalam Musyawarah Nasional Ke 20 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yakni Yasardin, SH MHum. Dengan begitu menjabat untuk kepengurusan periode Tahun 2022-2025. Hal ini disampaikan, Koordinator kepanitiaan seksi kehumasan, publikasi dan dokumentasi, Djuyamto, SH. 

"Yasardin terpilih menggantikan Ketua IKAHI periode sebelumnya yakni YM Dr. Suhadi,” katanya, Kamis (17/11/2022).

Ketua terpilih setelah memperoleh 57 suara mengungguli 10 calon lainnya. Setelah unggul dalam perolehan suara maka YM Yasardin ini sekaligus akan menjadi Ketua Formatur. Adapun pada pelaksanaan munas ini memperoleh total suara masuk sebanyak 169 suara.

"Hanya ada 1 suara abstain," lanjutnya saat dikonfirmasi.

Ia menerangkan perolehan suara Yasardin 57 suara, YM Yulius memperoleh 53 suara dan YM Suharto meraih 41 suara. Sedangkan sisa suara lainnya, terdistribusikan kepada para calon lain. Pemilihan ini pada Musyawarah Nasional (Munas) IKAHI ke-20 yang berlangsung di Hotel Intercontinental Dago, Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).

Perlu diketahui, YM Yasardin saat ini adalah Hakim Agung yang dilantik pada 7 September 2017. Sedangkan pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr H M Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung RI. Dia pernah bertugas di Pusdiklat Kumdil Mahkamah Agung 2014-2017, dan Hakim Tinggi di PTA Palembang pada tahun 2013-tahun 2014.

"Ada pernyataan sikap dalam munas tersebut," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Hakim Indonesia tergabung dalam IKAHI menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, mendukung sepenuhnya kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung untuk mengambil langkah-langkah strategis dan konstruktif.

"Demi tegaknya citra wibawa dan marwah Hakim serta lembaga peradilan," terang Djuyamto.

Kedua, menyerukan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk tetap berkomitmen. Dalam hal ini menjaga integritas, profesionalitas, harkat dan martabat Hakim serta Lembaga Peradilan. Dua point ini setelah adanya berbagai rentetan peristiwa aktual yang belakangan ini terjadi.

"Khususnya musibah yang telah atau sedang menimpa Lembaga Peradilan baik di pusat maupun di daerah, berupa tindakan kekerasan fisik kepada Hakim dan aparatur Peradilan yang terus berulang," jelasnya.

Termasuk tindakan perusakan fasilitas kantor pengadilan serta tindakan/perbuatan lain. Baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat menciderai atau setidaknya turut meruntuhkan marwah, wibawa dan martabat Lembaga Peradilan. Sekaligus serta mencermati dan memperhatikan adanya sejumlah desakan dari perwakilan Hakim dari seluruh penjuru tanah air. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024