Kemenag Bersama Penyuluh Menyebarkan Moderasi Agama Dengan Merangkul Forum Lintas Agama Pasca Temuan Khilafatul Muslimin
Wamenang Zainul Tauhid Saadi, Rabu (15/06/2022) malam.
Tema : Religius | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Bukan berarti memoderat kan agama, tapi bagaimana menjadikan perilaku beragama agak moderat," __Jelas Wamenang Zainul Tauhid Saadi, Rabu (15/06/2022) malam.
SOLO- Kementerian Agama (Kemenag) makin masif menyebarkan paham moderasi beragama. Hal ini melalui penyuluh agama di berbagai daerah pascatemuan kasus Khilafatul Muslimin. Ini yang dikatakan Wamenang Zainul Tauhid Saadi, Rabu (15/06/2022) malam.
"Bukan berarti memoderat kan agama, tapi bagaimana menjadikan perilaku beragama agak moderat," jelas dia.
Dengan begitu, masyarakat tidak terjerumus ke dalam perilaku ekstreme kiri atau kanan dalam melaksanakan agama. Dirinya juga meminta kepada setiap ormas untuk merangkul anggota Khilafatul Muslimin. Lantas, kewajiban seluruh ormas Islam mengajak mereka kembali memberikan pemahaman yang benar.
"Memahamkan yang benar di dalam memahami ajaran agama," bebernya dalam acara bertempat di Hotel Sahid Jaya, Solo.
Keberadaan organinasi ini ditegaskan tidak terdaftar di Kemenag sebagai organisasi. Pihaknya telah menyerahkan kasus hukumnya pada pihak kepolisian. "Jika memang ditemukan hal yang melanggar hukum silahkan itu diproses," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad mengatalkan hal sama. Pihaknya hanya bisa melakukan antisipasi penyebaran paham radikal. Pastinya dengan cara menggelar pertemuan dengan takmir masjid dan pengurus rumah ibadah lainnya.
"Ini sudah ditangani secara nasional dan tentu kepolisian sudah terdeteksi kami serahkan saja ke kepolisian," terangnya.
Merangkul para anggota Khilafatul Muslimin diperlukan kerjasama dari semua ormas. Disinilah pentingnya forum-forum pertemuan lintas agama karena menjadi ajang menanamkan paham moderasi beragama.
"Upaya itu bersama, selain di Kemenag juga ada forum FKUB, Lintas agama, damai, banyak lah dan ini semua bergerak simultan," jelas dia.
Lantas dalam memberikana penyuluhan moderasi ia sendiri menurunkan petugasnya. Seperti diketahui penyuluh agama dimiliknya khusus di Jawa Tengah ada sekitar 5000 orang. Mereka ini berstatus PNS dan non PNS.
"Per kecamatan ada 1 minimal. Satu yang PNS yang 8 non PNS," bebernya. (*)
Komentar
Posting Komentar