Saling Ejek Ditempat Hajatan, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Barang bukti ditunjukan Kasat Reskrim polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo (tengah).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Iya benar, setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku dirumahnya masing-masing," __Terang Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/06/2022).

SUKOHARJO– Lantaran saling ejek ditempat hajatan membuat tiga pemuda ditangkap Polres Sukoharjo. Mereka ini berasal dari Sonorejo, Sukoharjo berinsial EP, BP, dan GMA. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/06/2022).

"Iya benar, setelah beberapa rangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku dirumahnya masing-masing," terangnya.

Para pelaku ini menganiaya menganiaya seorang pemuda berinisial FH (22), warga Desa Jetis, Sukoharjo. Waktu itu ada hajatan warga di Sayemrejo, Kelurahan Sonorejo, Sukoharjo malam. Kemudian pelaku dan teman-temannya sekitar 10 orang datang ke lokasi tersebut.

"Musik campur sari terus mengalun mereka menikmatinya dengan berjoget. Sembari meminum-minuman keras, sampai pukul 00.30 WIB,” terangnya.

Tiga tersangka penganiayaan lantaran saling ejek di hajatan.

Hanya saja pelaku ini setelah selesai berjoget seperti terpancing emosi. Melihat korban membuat onar serta melakukan ejekan terhadap pelaku. Disitulah para pelaku dan korban berujung keributan.

“Jadi hal tersebutlah yang memicu para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya,” ujar AKP Teguh.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana. Kemudian ancaman dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. Dan atau tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana. 

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," jelas kasat. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024