Ungkap Pencurian Motor Bermodus Shalat Jamaah, Polres Sukoharjo Tangkap Residivis dan Sita 11 Motor
Salah satu tersangka dugaan pencurian sepeda motor di masjid.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Bahkan saat shalat jamaah, pelaku ini pergi keluar masjid. Kemudian pelaku melancarkan aksinya," __Jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
SUKOHARJO– Pencurian motor diungkap Polres Sukoharjo beserta 11 unit motor diduga hasil kejahatan. Selanjutnya dalam aksinya di kawasan masjid dengan berpura pura ikut salat jemaah. Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Bahkan saat shalat jamaah, pelaku ini pergi keluar masjid. Kemudian pelaku melancarkan aksinya," jelasnya.
Lantas menggondol motor milik korban dengan menggunakan kunci T untuk membobolnya. Kemudian tersangka dugaan pencurian ini berinsial S (41) warga Bantul Yogyakarta. Satu lainnya yakni HS (42) warga Ceper, Klaten.
"Berhasil menangkap pelaku ini di daerah Gantiwarno, Kabupaten Klaten,” terang Kapolres, Minggu (12/06/2022).
Barang bukti sepeda motor diduga hasil kejahatan di Polres Sukoharjo.
Selanjutnya terungkapnya berawal dari penyelidikan atas kasus pencurian depan Masjid Al-Firdaus Carikan, Senin (16/5/2022). Namun ditangkap didapatkan barang bukti lainnya berupa 11 motor diduga hasil kejahatan. Atas perbuatannya, pelaku residivis ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Komentar
Posting Komentar