Pelanggar Lalin Operasi Patuh di Sukoharjo Total Mencapai Ratusan Kendaraan
Rekaman hasil ETLE saat dilakukan pengecekan petugas Satlantas Polres Sukoharjo.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Penindakan ini dalam operasi patuh candi 2022," __Terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jum'at (17/06/2022).
SUKOHARJO- Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo mencapai 242 pengguna sepeda motor. Mereka ini tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Penindakan ini dalam operasi patuh candi 2022," terangnya, Jum'at (17/06/2022).
Jumlah ini tercatat selama hari kamis kemarin dari operasi digelar atau 4 hari. Pelanggar ini terekam melalui ETLE Mobile oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Selain penggunaan helm, ia merinci sebanyak ada 100 pelanggaran berknalpot tidak standar.
"Pelanggar rambu lalu lintas sebanyak 20 pelanggaraan," jelasnya.
Petugas melakukan penindakan tilang bagi pelanggaran lalu lintas beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Jenis pelanggaran berupa pelanggaran rambu lalu lintas. Sedangkan jumlah ada 26 pelanggar yang terekam melalui ETLE Mobile.
“Total untuk kendaraan bermotor pada hari ke empat ini mencapai sebanyak 388 pelanggaran.
Hasil ini mengalami kenaikan pada Operasi Patuh Candi Tahun 2021. Hal ini dikarenakan saat itu Pandemi Covid 19. Lantas pelaksanaan operasi selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.
"Menurunkan sebanyak 154 personel gabungan. Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 adalah untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas," terangnya. (*)
Komentar
Posting Komentar