LPSK Lindungi Ibu Asal Solo, Akan Bertemu Panglima TNI Dalam Mencari Keadilan Atas Kematian Anaknya Sebagai Prajurit
Asri Purwanti, bertemu dengan pimpinan LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jum'at (03/06/2022) malam lalu.
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Pribadi Pengacara | Pengunggah : Elisa Siti
"Permohon diajukan setelah bertemu keluarga dan pengacaranya. Kita pelajari dulu, lakukan assement dan juga investigasi," __Terang Ketua LPSK Perwakilan Yogyakarta, Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (07/06/2022).
SOLO- Penilaian dan investigasi dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setelah adanya permohonan perlindungan oleh ibu bernama Sri Rejeki (50) asal Mangkuyudan, Solo. Sedangkan ini disampaikan Ketua LPSK Perwakilan Yogyakarta, Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (07/06/2022).
"Permohon diajukan setelah bertemu keluarga dan pengacaranya. Kita pelajari dulu, lakukan assement dan juga investigasi," terangnya.
Setelah itu dibuat risalah dan diajukan ke rapat paripurna pimpinan. Dalam hal ini untuk dipastikan untuk bisa jadi terlindung atau tidak. Meskipun demikian pihaknya telah kontak dengan Panglima Jendral TNI, Andika Perkasa.
"Kita sampaikan hal itu, panglima TNI senantiasa menerima kami juga," jelasnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada panglima TNI secara lisan seperti diutarakan ibu ini. Dalam hal ini ingin mencari keadilan dan ingin tahu penyebab kematian anaknya. Diduga anaknya Sertu Marctyan Bayu Pratama dianiaya oleh dua oknum senior berpangkat Lettu.
"Korban Itu punya utang banyak, tapi sudah dilunasi ibunya. Tapi transfer, itu uangnya buat apa juga gak tahu. Yang kasian ini ibunya," jelasnya.
Biar bagaimanapun orang tidak boleh dibunuh sewenang wenang apapun persoalannya. Apalagi ini didalam satu kesatuannya. Menurutnya dari data yang diserahkan ibunya ini merupakan dugaan penyiksaan mengakibatkan kematian orang.
"Anehnya, yang punya piutang ini bukan lah pelakunya (oknum)," jelasnya kepada awak media.
Selanjutnya proses pihaknya saat ini tinggal checking. Misalnya apakah ada ancaman pada ibunya. Sejauh ini ada permintaan kepada keluarga supaya tidak melanjutkan perkara ini.
"Nanti kita assement kebutuhan dari keluarga korban apa saja," tandasnya.
Selanjutnya pertemuan menunggu dari Panglima TNI karena sudah dikomunikasikan. Kemudian pertemuan pihaknya dengan ibu dan pengacaranya dilakukan di Yogyakarta, Jumat (03/06/2022). Dalam kesempatan berbeda pengacara ibu korban, Astri Purwani membenarkan pertemuan itu.
"LPSK juga akan membantu dalam pengawalan sidang kasus itu di Jakarta nanti," lanjutnya.
Termasuk hadir dalam persidangan perkara tersebut. Pihak keluarga harus menunggu kabar dari LPSK terkait dengan pertemuan itu. Rasa terima kasih juga disampaikan keluarga korban ke LPSK karena membantu mencari keadilan
"Kami nanti akan dihubungi dalam waktu secepatnya," terangnya.
Semua data secara detail telah disampaikan LPSK serta dikirim melalui surat dengan ditujukan ke Panglima TNI. Termasuk ditujukan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Semua yang diinginan keluarga telah disampaikan," tandas Asri yang juga Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia atau DPD KAI Jateng. (*)
Komentar
Posting Komentar