Klarifikasi Lima Pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo Bertahap, Seputar Kegiatan dan Konvoi
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo dilepas Polresta Solo, Kamis (09/06/2022).
Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Hari ini 2 orang, hari Rabu besok 3 orang," __Tandas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).
SOLO- Klarifikasi dilakukan secara bertahap terhadap lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Mereka ini dijadwalkan pada hari terpisah pada pekan ini setelah Polresta Solo melepas dua papan nama. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Hari ini 2 orang, hari Rabu besok 3 orang," tandasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).
Sedangkan dua orang tersebut yakni Mahmudi yang menjadi ketuanya. Selanjutnya pemilik rumah yang dijadikan kantor, Walimin. Kemudian tiga orang pada berikutnya yakni sekretaris, bendahara dan humasnya.
"Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil klarifikasi dan koordinasi yang dilakukan dengan ahli," tandasnya.
Ahli ini diantaranya ahli tata hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa. Dalam pemeriksaan dua orang ini belum mau merinci karena masih prematur disampaikan. Beberapa ruang penyelidikan diantaranya yang pertama klarifikasi seputar giat Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
"Yang kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten," jelasnya.
Ini terkait dengan konvoi yang dilakukan di Klaten beberapa waktu lalu. Karena informasi yang pihak dapatkan, ada 10 sampai 15 orang. anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
"Mereka ini bergabung dalam konvoi tersebut," paparnya.
Kapolresta menegaskan semua potensi akan dijajakinya. Termasuk jika kegiatan ini berpotensi pidana. Termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.
"Kita kuak semua dari hasil penyelidikan ini, nanti kita update semua. Kalau sekarang masih banyak yang harus kita gali sampai hasil penyelidikan ini kita gelarkan apakah layak naik sidik atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya dua papan nama kantor tersebut diturunkan dan dokumen, brosur, spanduk disita. Termasuk halnya di wilayah Polokarto dilakulan Polres Sukoharjo pada hari yang sama. (*)
Komentar
Posting Komentar