Ponpes Al Mukmin Ngruki : Pimpinan Khalifatul Muslimin Bukan Pendiri dan Tuntut BNPT Mencabut Pernyataan

Direktur Pondok Al Mukmin Ngruki Ustadz Yahya.

Tema : Keamanan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Nama itu tidak ada kaitannya pesantren Al Mukmin. Sedangkan jika ada orang mengkaitkan nama itu pendiri pesantren ini, adalah dusta dan kebohongan besar," __Tegas Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ust. Yahya, Rabu (08/07/2022).

SUKOHARJO- Bantahan disampaikan Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Hal ini setelah adanya pernyataan terkait Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja. Sedangkan ini disampaikan 
Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ust. Yahya, Rabu (08/07/2022).

"Nama itu tidak ada kaitannya pesantren Al Mukmin. Sedangkan jika ada orang mengkaitkan nama itu pendiri pesantren ini, adalah dusta dan kebohongan besar," tegasnya.

Faktanya nama Abdul Qodir Hasan Baraja tersebut bukan pendiri ponpes yang ada di Cemani, Sukoharjo. Ia menerangkan pendiri pondok diantaranya ada enam orang. Disebutkan diantaranya yang masih beraktivitas sampai sekarang Ustad Abu Bakar Ba'asyir.

"Yang sudah almarhum yakni KH Abdulah Sungkar, KH. Abdulah Kohar, Yoyok Reswadi, KH. Abdullah Baraja Dan KH. Hasan Basri," terangnya.

Tersangka Abdullah Qodir Hasan Baraja.

Sedangkan pendiri bernama Abdullah Baraja telah meninggal dunia pada tahun, 2007 yang lalu. Kebetulan nama Baraja dibelakang namanya sama atau masih satu marga. Bahkan pihaknya telah membandingkan foto dua diantaranya berbeda.

"Kebetulan kesamaan marga tapi bukan pendiri maupun pengajar pondok disini," tegasnya.

Sejak ia belajar tahun 1978 di pondok hingga lulus tidak pernah diajar oleh Abdullah Qodir Hasan Baraja. Termasuk ia kembali menjadi pengajar di pondok pesantren ini. Dengan begitu pihak pondok tidak mengenalnya termasuk juga Khalifatul Muslimin yang terkait NII.

"Dan juga tidak ada kaitannya ustadz Abu Bakar Ba'asyir," terangnya.

Dengan adanya informasi mengkaitkan dengan pondok tersebut diharapkan mengklarifikasi terlebih dahulu. Selama ini pondok ini sebagai lembaga pendidikan yang netral fan independen. Tidak berpihak dalam ormas manapun tapi mendukung organisasi Islam yang ada

"Kita tidak ada didalamnya, tetap mendukung teman kita yang ada di NU dan Muhammadiyah. Dengan pemerintah pun independen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu tuntutan yang dibacakan oleh Humas Ponpes Al Mukmin, Ust. Muchshon. Isinya ditujukan atas pernyataan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakid, Rabu (08/06/2022). Pengurus meminta meralat dan mencabut pernyataannya soal status Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai salah satu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki karena sudah beredar di media. 

"Kami juga meminta agar Ahmad Nurwakid mengevaluasi akurasi data di BNPT," lanjutnya. 

Dokumen Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki diantaranya ada Abdullah Baraja. 

Muchshon menambahkan, BNPT harus juga menghindari hal-hal yang membuat gaduh. Sekaligus yang berpolemik di masyarakat dan media sosial.

Sekadar informasi, Abdul Qodir Hasan telah mengalami dua kali penahanan dalam kasus terorisme. Pertama kali mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun pada tahun 1979 - 1982 dalam kasus teror Warman. Kemudian kembali ditahan setelah 13 tahun berselang yakni pada 1985 atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024