Masalah Tulisan Kaos, Tiga Pemuda Nekat Pukuli Kakek dan Cucunya
Tiga tersangka pengeroyokan diamankan Polres Sukoharjo.
Tema : Hukum | Penuli : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti
"Kedua korban ini adalah kakek dan cucu warga Bendosari, Sukoharjo,” jelasnya, Selasa (14/06/2022).
SUKOHARJO– Lantaran masalah kaos bertulis membuat tiga pemuda ditangkap Polres Sukoharjo. Mereka nekat memukuli kakek dan cucunya saat melintas di Jalan Dr Moewardi, Gayam. Tindakan kekerasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.
"Kedua korban ini adalah kakek dan cucu warga Bendosari, Sukoharjo,” jelasnya, Selasa (14/06/2022).
Sedangkan mereka yang ditangkap ini asal Polokarto berinsial AM (19), RTF (20), dan KW (18). Sedangkan penangkapannya ini setelah laporan masyarakat dan korban ke Mapolres Sukoharjo. Selanjutnya mereka ditangkap di sebuah gedung di Polokarto, Sukoharjo.
"Kejadian waktu itu, pelaku bersama rombongan melintas di jalan tadi atau perempatan DKR," terangnya.
Barang bukti kaos yang disita atas kasus kekerasan.
Mereka ini bersama rombongan berjumlah sekitar 50 orang sore hari. Secara kebetulan kakek berinsial SWW (79) tengah membonceng cucunya MFA (16). Namun rombongan ini mengadang dan berujung pemukulan terhadap keduanya.
"Kakek ini awalnya melerai pelaku yang memukuli cucunya justru dipukul. Kena dibagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan dipinggir jalan," jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.
Kondisi kalah banyak akhirnya korban tidak berdaya hingga ditolong pengguna jalan. Lantas dibawa ke rumah sakit tidak jauh dari lokasi. Dari keterangan para pelaku kalau tersinggung atas kaos bertuliskan GASHAK.
"Itu tulisan ejekan kelompok saya," jelas pelaku RTF saat ditanya petugas.
Niatnya pelaku ini ingin meminta kaos tapi berujung pemukulan. Atas perbuatan tersebut maka pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. Ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (*)
Komentar
Posting Komentar