Pria Mengaku Dukun Cabuli Tetangga Ditangkap, Bermodus Mengatasi Masalah Perkawinan dan Harta Karun

Tersangka RM saat ditanya Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Mengaku dukun dan melakukan penipuan sejumlah uang. Dengan alasan bisa mencari harta karun," __Terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (02/06/2022).

SUKOHARJO- Mengaku dukun membuat seorang pria berinsial RM (42) ditangkap Polres Sukoharjo. Pria asal Joho, Sukoharjo mencabuli tetangganya berusia setengah abad dengan modus ritual. Hal ini dikatakan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (02/06/2022).

"Mengaku dukun dan melakukan penipuan sejumlah uang. Dengan alasan bisa mencari harta karun," terangnya.

Harta karun yang dimaksud peninggalan Soekarno. Kemampuan inilah membuat korban berinisial SNR (52) tertarik. Apalagi korban mengenal pelaku ini dukun yang mampu menangani masalah rumah tangga.

"Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual," jelas kapolres.

Kurun waktu itu, pelaku minta uang untuk persyaratan ritual. Diantaranya membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali. Namun setiap kali korban menanyakan hasilnya selalu beralasan. Ujungnya tidak bisa mewujudkan.

Barang bukti ditunjukan kepolisian.

"Maksud tujuan pelaku adalah ingin memiliki uang milik korban," paparnya. 

Uang yang didapat mencapai Rp 70 juta. Ini dilakukan sejak tahun 2018 sampai dengan bulan Maret 2022. Lantas pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana dan atau pasal 372 KUH Pidana. Penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

"Uang itu habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bersenang-senang, membayar hutang dan membeli 2 (dua) potong kaos," papar Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti 3 buah HP dan 2 lembar kertas tulisan tangan pelaku. Selanjutnya satu orang yang menjadi korbannya. Kemudian pelaku mengaku mengenal korban saat minta bantuan masalah perceraian.

"Kondisi inilah pelaku berlagak bisa mencarikan dukun untuk masalah tersebut," ujarnya.

Padahal dukun yang dimaksud adalah dirinya dengan menggunakan handpone lain. Dengan berlagak memberi petunjuk supaya selesai urusan ada syarat yang diajukan salah satunya berhubungan dengan tetangganya yang tak lain pelaku. "Setelah urusan perkawinan selesai sesuai keinginan, pelaku menawarkan harta karun dan korban percaya," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024