Skenario Seribu Pegawai Honorer di Solo Dialihkan Status PPPK

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Seribu orang itu tetap seleksi, tetapi kan kesempatan untuk dialihkan status kan bisa," __Jelas Kepala BKPSDM Dwi Ariyatno, Sabtu (04/06/2022).

SOLO- Pegawai honorer untuk Pemerintah Kota Solo ada sekitar 3800 orang. Kemungkinan skenario bisa dilakukan terhadap 1000 dari mereka dengan dialihstatuskan menjadi PPPK. Hal ini disampaikan 
Kepala BKPSDM Dwi Ariyatno, Sabtu (04/06/2022).

"Seribu orang itu tetap seleksi, tetapi kan kesempatan untuk dialihkan status kan bisa," jelasnya.

Upaya ini setelah adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, 31 Mei 2022 kemarin. Disitu disebutkan hanya 1000 pegawai yang kemungkinan bisa dialihstatuskan menjadi PPPK. Dengan begitu langkah akan diambil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.

"Itu untuk tenaga-tenaga profesional," terangnya. 

Namun demikian, tidak untuk para tenaga keamanan dan sampah yang berjumlah sekitar 2800. Dwi menjelaskan, status mereka kemarin masih dianggap sebagai tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan. 

"Kalau itu masih dianggap tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan, kami pastikan layanannya akan berhenti," tegas dia. 

Kemudian pihaknya sedang mencoba membuat format. Dalam hal ini supaya 2800 pegawai itu bisa tetap bekerja untuk Pemkot Solo.

"Makannya kami sedang membuat format apakah tetap dengan istilah TKPK tapi bukan sebagai pegawai pemerintah," jelasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024