Jual Beli Motor Lewat Online, Pembeli Bawa Kabur Motor Dengan Jaminan Wanita

Motor yang diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Solo diduga milik pelaku.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Motor itu dibawa kabur dan meninggalkan seorang perempuan," __Terang Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Polisi Dani Premana Putra, Kamis (03/11/2022).

SOLO- Nasib apes dialami oleh pria bernama Alfian warga Karanganyar. Motor yang dijualnya lewat online dibawa kabur calon pembeli. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Polisi Dani Premana Putra.

"Motor itu dibawa kabur dan meninggalkan seorang perempuan," terangnya, Kamis (03/11/2022). 

Sedangkan perempuan diakui calon pembelinya sebagai istrinya. Hal ini untuk meyakinkan korbannya kalau motor dipinjam. Selain motor yang dibawa kabur, Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) ikut dibawa kabur.

"Pelaku meminta STNK dan mencoba sepeda motor korban. Pelaku berjanji akan kembali. Dengan alasan istrinya disitu, tapi berjam jam tidak balik," jelasnya.

Selanjutnya korban melapor ke petugas polisi atas peristiwa menimpanya. Kemudian petugas tim Sparta berusaha melacak keberadaan pelaku ini. Termasuk motor dibawa kabur motor jenis Honda CRF bernomor polisi AD 2377 ID.

"Kami mendapat laporan, korban penipuan saat melakukan jual beli sepeda motor di kawasan belakang Kampus UNS," terangnya.

Pihaknya juga mengamankan perempuan berinisial SK Mojosongo, Boyolali. Asal muasal kejadian ini bermula korban memosting online di forum jual beli Kota Solo. Saat itulah, calon pembeli yang juga pelaku bernama Wawan merespon unggahan korban. 

"Tanggal 26 Oktober 2022 lalu, korban dan pelaku ini janjian di rumah korban di Tawangmangu, Karanganyar," jelasnya.

Termasuk mengajak wanita diakui istrinya tersebut. Disitu korban menawarkan motor tanpa BPKB dengan alasan masih dileasing. Ditambah, korban meminta DP alias uang muka untuk mengambil surat kendaraan tersebut. 

"Kedua pihak sepakat, bahwa motor itu dihargai senilai Rp 26 jutaan. Namun, saat dimintai DP pelaku berkilah jika uangnya dibawa adiknya di Kartasura, Sukoharjo. Lalu, keduanya sepakat untuk bertemu kembali," katanya.

Dari situlah aksi pelaku berlanjut bertemu kembali di belakang kampus. Yang berujung dibawa kabur dengan tidak langsung menjaminkan wanita yang dibawanya. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Solo. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024