Permasalahan Pasar Ikan Balekambang, Keuangan Tertib dan Rugi Tahun 2021 Hingga Muncul Kesepakatan Tarif

Kepala Inspektorat Kota Solo Lilik Joko Septyanto.

Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Keuangan untuk kontribusi tatap dibayarkan setiap tahun. Bukti pembayarannya sejak tahun awal dan tahun terakhir ada," __Kata Kepala Inspektorat Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto, Senin (06/03/2023).

SOLO- Keterangan dari berbagai pihak atas permasalahan Pasar Ikan Balekambang diantaranya terkait keuangan. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Solo, Lilik Joko Saptyanto, Senin (06/03/2023). Ini satu diantara keterangan yang lainnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Keuangan untuk kontribusi tatap dibayarkan setiap tahun. Bukti pembayarannya sejak tahun awal dan tahun terakhir ada," katanya.

Pengelola pasar ikan dari sisi kontribusi tetap sudah tertib untuk membayar. Dari kontribusi tidak tetap lima persen dari keuntungan, ia mengatakan tiap tahun sudah dilakukan perhitungan setiap tahunnya. Sedangkan ini berdasarkan audit pemeriksaan keuangan oleh kantor akuntan publik. 

"Pengelolaan pada tahun 2021, laporan keuangan yang sudah kita cek, itu rugi," lanjutnya.

Artinya kalau rugi tidak ada kontribusi keuangan ke pemerintah kota. Untuk Tahun 2021 mulai pedagang masuk, barulah ada keuangan masuk yang menyatakan untung. Kemudian dibayarkan pada Tahun 2022, nilainya memang tidak besar. 

"Karena pada Tahun 2021, belum full dilakukan pembayaran," ujarnya. 

Kantor Inspektorat Kota Solo.

Selanjutnya pada pengelolaan keuangan untuk Tahun 2022 saat ini audit oleh pihak akuntan publik belum selesai. Pihaknya masih menunggu nilainya karena wajib disetorkan pada tahun 2023 ini. Selanjutnya terkait tarif yang ditentukan pihak Pasar Ikan kepada pedagang telah dilihatkan dari dokumen yang ada.

"Itu dari hasil rapat bersama dinas terkait. Ditemukan nilai- nilai. Besarannya belum bisa laporkan sekarang. Apakah, sesuai atau tidak," ujarnya.

Ini semua akan dilaporkan kepada Walikota Solo atau Wakil Walikota Solo. Setidaknya, rapat-rapat ini telah ada notulennya meskipun persetujuannya lisan. Sedangkan itu semua diakui pejabat Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo waktu itu. 

"Kalau ada dokumen tambahan dari pihak lain dalam audit, kita tetap menerima," tandasnya.

Perlu diketahui, pelaksanaan audit telah selesai dilakulan oleh pihak Inspektorat Kota Solo. Termasuk meminta keterangan tujuh orang terkait permasalahan di Pasar Ikan Balekambang. Hal ini dilakukan selama dua pekan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024