Pledoi Terdakwa Ujaran Kebencian, Gus Nur Mengaku Mengkritik Rezim dan Tidak Sejalan Bambang Tri
Terdakwa Gus Nur menyampaikan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Solo. Sebanyak 14 pengacara mendampinginya.
"Jokowi itu orang Solo, istrinya bu Iriana. Sedangkan rezim itu sistem, lengkap," __Ujar Terdakwa dugaan ujaran kebencian Sugiharto Nur Rahardja alias Gus Nur, kepada awal media.
SOLO- Terdakwa dugaan ujaran kebencian Sugiharto Nur Rahardja alias Gus Nur beralasan mengkritik rezim. Bukannya menyerang pribadi Presiden Joko Widodo dan rezimnya. Hal ini dikatakannya usai sidang dengan agenda pledoi, Selasa (28/03/2023) di Pengadilan Negeri Kota Solo.
"Jokowi itu orang Solo, istrinya bu Iriana. Sedangkan rezim itu sistem, lengkap," ujarnya kepada awal media.
Sedangkan mengkritik rezim itu bukan hanya dirinya saja tapi semua orang. Selanjutnya, yang didakwa dirinya tidak ada hubungannya terdakwa Bambang Tri. Dalam perkaranya ia hanya host dan Bambang diundangnya, dimana isi diluar tanggungjawabnya.
"Saya punya studio rekaman, anda menyewa studio saya. Mau nyanyi lagu dangdut, lagu rock, aliran setan, terserah," terangnya.
Sedangkan dirinya tidak ada hubungannya dengan Bambang Tri yang menjadi narasumber mengisi konten podcast. Ijazah palsu Jokowi itu produk atau domainnya Bambang Tri. Dengan begitu, ia menegaskan jangan dicampur-campur karena nomer sidangnya juga sudah berbeda.
"Seharusnya dengan Bambang Tri sidangnya pisah. Kenapa, dijadikan satu," tanyanya.
Fakta persidangan, ia mengatakan Bambang Tri tidak bisa menghadirkan saksi. Secara administratif dalam persidangan, ia mengklaim yang membiayai untuk persidangan. Termasuk kuasa hukum terdakwa Bambang.
"Bambang sepeserpun, serupiah pun tidak keluar uang. Kalau sidangnya dipisah, gak ada saksinya (Bambang)," jelasnya.
Bahkan bentak kuasa hukum karena tidak bisa cari saksi. Banyak hal tidak seiring sejalan dan tidak berantem karena sesama dewasa. Belum lagi, selama 10 hari berbicara juga ketika Kepolisian Daerah Jawa Tengah tidak berbicara.
"Tapi tetap dia (Bambang Tri) masih minta rokok ke saya. Dua minggu ini tidak minta," ujarnya.
Tidak seiring sejalan berawal sejak penyidikan di Bareskrim Mabes Polri. Hal ini setelah dirinya dibentak karena mengkonfirmasi foto empat jarinya yang ditunjukkan penyidik. Ketika itu saat melengkapi penyidikan meskipun ujungnya ditunjukannya 10 jari
"Saya dibentak sama Bambang Tri dengan melotot, kenapa anda menunjukkan foto itu kepada saya. Itu kata Bambang. Seumur umur saya tidak pernah dibentak orang, siapa saya siapa dia," tandasnya.
Penyidik juga dibentak juga atas jari dimilikinya hingga mindsetnya berubah 180 derajat. Selain itu, pledoi disampaikan kalau dirinya kepala rumah tangga, seorang suami, dan juga ayah yang dirindukan keluarga. Bukan residivis yang dibenci masyarakat atau keluarganya. Bahkan tidak bersalah, seperti yang dituntut oleh Kejaksaan Negeri Kota Solo.
"Saya bukan kriminal, saya bukan penjahat, saya bukan narkoba, dan tidak merugikan negara. Tidak ada semut, pun mati gara-gara saya," terangnya. (*)
Komentar
Posting Komentar