Merasa Difitnah, Pemuda Ini Hajar Tentangga Hingga Masuk Rumah Sakit

Tersangka kekerasan saat diperiksa Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Tema : Pidana | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dari keterangan tersangka, dirinya merasa dituduh telah selingkuh dengan adik ipar dari WP," __Jelas Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.

SOLO- Tidak terima difitnah selingkuh oleh tetangga membuat pemuda berinisial DP (27) emosi. Dia mencari perhitungan dengan mengajak tetangganya inisial WP (32) duel di pinggir sungai. Atas kekerasan timbul maka Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi menangkap pemuda itu.

"Dari keterangan tersangka, dirinya merasa dituduh telah selingkuh dengan adik ipar dari WP," jelasnya.

Selain itu kata kasar dari korban melalui media sosial Facebook turut jadi pemicu. Disitu ada kalimat 'tak gawe nyusul adikmu' yang diartikan korban akan membunuhnya. Alhasil ajakan ditujukan kepada korban untuk bertemu di pinggir Kali Kecing, Semanggi.

"Tanpa basa-basi pelaku ini memukuli korban dengan button stik yang dibawanya. Sebanyak 3 tiga kali mengenai tangan, kepala dan punggung korban," ujarnya.

Akibatnya korban dibawa ke rumah sakit mengalami luka kekerasan. Lantas pelaku ditangkap setelah dilaporan atas tindakan terhadap korban yang tinggal di Semanggi. Pelaku dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat.

"Dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 5 tahun," terangnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024