Banyak Bangunan Sempadan Sungai Didapati Ada Milik Mantan Pejabat, BBWS BS : Aturan Boleh Tapi Sesuai Kaidah
Peta kawasan Pabelan yang dulu dilalui rel kereta sepanjang Sungai Kali Jenes.
"Banyak sebenarnya, Existing sudah ada," __Terang Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS), Herawati Anapurwaningsih, kepada awak media di Karanganyar.
KARANGANYAR- Banyak bangunan menempati sempadan sungai wilayah Kota Solo dan sekitar. Hal ini dikatakan Sub Koordinasi Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS), Herawati Anapurwaningsih.
"Banyak sebenarnya, Existing sudah ada," terangnya kepada awak media di Karanganyar.
Kontruksi bangunannya berbagai macam peruntukannya. Dengan surat teguran hingga peringatan telah melayangkan ke pemilik. Meskipun tidak merinci para pemiliknya tapi tidak menampik ada salah satu bangunan itu milik mantan pejabat wilayah Kota Solo.
"Wah ini politik, saya tidak mau jawab. No,comment," jawabnya ketika ditanya lebih lanjut oleh awak media.
Sesuai aturan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi atas pemanfaatan sumber daya airnya. Untuk ijin lainnya hingga pemanfaatan lahan menjadi kewenangan dinas pemerintah kota terkait. Sejauh ini atas keberadaan bangunan beserta pemiliknya telah dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.
"Memang secara aturan boleh menggunakan sempadan sungai. Dimiliki juga boleh, mau disertifikatkan juga boleh. Tapi, penggunaan mengikuti kaidah, begitu," jelasnya beberapa waktu lalu..
Bahkan ada yang telah mengikuti untuk menggunakan sempadan sungai tapi tidak membuat bangunan permanen. "Kan, ada yang mengikuti, tidak apa apa-apa," ucapnya. Kemudian rekomendasi bisa dikeluarkan. Kalau bangunan permanen maka pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi. (*)
Komentar
Posting Komentar