Seorang Pemuda Melampiaskan Hasrat Cuma Lima Menit Tikam Kencan Online

" Tidak ada motif sakit hati atas pembicaraan keduanya. Pelaku hanya, ingin menguasai barang berharga korban, " - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

SOLO - Melayani kencan online berujung penikaman dialami mahasiswi inisial DA (19) asal Sumatra Selatan. Ini dilakukan oleh kencannya berinisial D (19) asal Sukoharjo setelah melepas hasratnya di ranjang hotel Kota Solo. Kejadian ini diungkapkan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi .

" Kejadian itu ada di salah satu hotel, pelakunya sudah kita tangkap, " terangnya.
Diduga pelaku penusukan insial D saat diperiksa Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Lantas kondisi korban mengalami luka bahu karena tikaman pisau. Selanjutnya pisau sengaja dibawa pelaku dari luar untuk mengambil barang korbannya. Ada tiga saksi atas dugaan tindakan pidana diantara teman korban.

" Jadi korban ini menyewa kamar hotel bersama temannya, waktu kejadian temannya mendengar ada teriakan sehingga menolong, " ujarnya.

Dugaan pidana ini berawal keduanya berkencan lewat aplikasi online. Sesuai kesepakatan melampiaskan hasrat di kamar hotel yang telah disewa korban. Sekitar 15 menit hasrat terlampiaskan justru korban ditikam.

" Tidak ada motif sakit hati atas pembicaraan keduanya. Pelaku hanya, ingin menguasai barang berharga korban, " jelasnya.

Hanya saja, pelaku ditangkap setelah korban berusaha keluar kamar minta tolong. Disitu temannya menolong dibantu resepsionis menggunakan kunci master. Lantas, berhasil keluar justru para saksi mengunci dari luar karena pelaku masih di dalam.

" Pelaku berusaha keluar dari Platfon kamar mandi tapi gagal keluar. Lantas, petugas mendapat laporan akhirnya ditangkap, " terangnya. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024