Gibran Tidak Peduli Diterima Tidaknya Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres Cawapres
" Aku ra nggas ditolak, apa diterima. Lagi ngerti kalau ditolak. Beres tow, wis mulih, " - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka
SOLO - Tidak ada tanggapan dari Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka atas putusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga tidak mau tahu diterima atau tidaknya atas gugatan terkait batas usia capres maupun cawapres pada putusan Mahkamah Konstitusi.
" Tidak ada tanggapan, saya gak ngikuti dari tadi rapat, " terangnya saat ditemui di Balaikota Solo, Senin (16/10/2023).
Dengan penolakan gugatan terkait usia capres dan cawapres, ia mengatakan semua pihak supaya tidak mengira. Apalagi menuduh hingga demontrasi seperti di depan Loji Gandrung tadi.
" Habis demo, saya samperin, gak tahu demonya apa. Itu, loh, " ujarnya.
Narasi muak politik dinasti hingga spanduk yang ada dibawa peserta aksi, ia tidak mempermasalahkan. Justru ia bertanya kembali kenapa muak seperti dibawa peserta aksi. Namun kembali ia tidak mendapat jawaban sehingga memilih kembali bekerja.
" Kenapa datang (aksi) ke rumah saya, saya tanya. Ndak tahu mas, jawabnya.Ya sudah saya pulang aja, " ujarnya.
Namun demikian ia tidak tahu peserta aksi maupun dibalik aksi ini. Dengan ada putusan MK maka ia menegaskan semua beres atau clear. Ia meminta tidak membahasa terus menerus MK.
" MK putusannya ya di MK. Tanya orang MK, tanya penggugat, atau tanya ke pakar hukum, " ujarnya.
Ia juga meminta supaya singkatan MK tidak perlu diplesetkan. Seperti yang saat ini Mahkamah Keluarga karena membuat warga resah. Lanjutnya, ia saat ini lebih fokus pembangunan sembari menunjukkan pembangunan terkait perkeretaapian.
" Aku ra nggas ditolak, apa diterima. Lagi ngerti kalau ditolak. Beres tow, wis mulih, " ucapnya. (Agung Huma)
Komentar
Posting Komentar