Walikota Solo Gibran Izin Tidak Bertugas Dua Hari Untuk Daftar Cawapres

" Izin dua hari, " - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka

SOLO - Izin tidak bertugas selama dua hari dilakukan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menyusul persiapan pendaftaran terakhir calon presiden dan calon Wakil Presiden, Rabu (25/10/2023).

" Izin dua hari, " katanya kepada awak media, Selasa (24/10/2023) di Kantor Balaikota Solo.

Sedianya pendaftaran pasangan dirinya dengan Calon Presiden (Capres ) Prabowo Subianto dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tidak banyak yang disampaikan terkait persiapan besok, ia hanya meminta doa supaya lancar esok hari. Berikut termasuk enggan lebih jauh menanggapi restu dari orang tuanya Presiden Joko Widodo.

" Doanya, semua lancar ya, " ujarnya kepada awak media saat konfirmasi.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. (FOTO : Agung Huma)

Selanjutnya ia akan berangkat setelah kegiatan sidang paripurna yang baru selesai. Lantas jadwal keberangkatan ia enggan menyampaikan serta keberangkatan dengan istrinya. Beberapa kali pertanyaan tentang kepastian status dirinya kader PDI P ia menjawab sudah ada pertemuan dengan Puan Maharani.

" Dialognya tertutup, " jawabnya singkat saat ditanya isi dialog pertemuan dengan Ketua Umum DPP PDI P.

Sedangkan ijin walikota keperluan pendaftaran calon wakil walikota dibenarkan Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Solo, Herwin Nugroho. Pengajuan ijin dilakukan hari ini untuk dua Hari Rabu dan Kamis dari tertanggal 25  dan 26 oktober.

" Ijin, pengajuan pada hari ini, " ketika dikonfirmasi oleh awak media.



Sedangkan ijin ini dalam rangka pendaftaran calon wakil presiden Pemilu Presiden 2024. Dengan begitu tugasnya sebagai Walikota Solo dilaksanakan wakil walikota. Lebih lanjut dikatakannya berbeda dengan cuti ini diajukan ke Gubernur. Kepala daerah diberi hak cuti sehari dalam hari kerjanya selama sepekan. 

" Ini diluar hari libur Sabtu dan Minggu. Biasanya diambil hari sabtu, pas libur dan minggu ketika hari libur, " terangnya.

Lantas cuti ini diluar tanggungan negara serta ranahnya hanya pada masa kampanye. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024