Permainan Judi Rokak Digrebek Kocar Kacir, Enam Pria Ditangkap


" Penindakan ini setelah laporan dari masyarakat melalui call center, " Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

SOLO - Enam pria diduga judi jenis permainan rokak putar ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. Praktik perjudian ini dilakukan 
di Ruko Jalan Agus Salim Laweyan Kota Solo. Sedangkan ini diungkapkan Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

" Penindakan ini setelah laporan dari masyarakat melalui call center, " ungkapnya.

Ketika itu petugas kepolisian satuan ini berpatroli. Mendengar informasi masyarakat melakukan pengecekan. Benar saja, permainan itu menggunakan uang untuk taruhan.

" Sekumpulan orang tersebut lari berhamburan, kemudian di lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang," ujarnya.
Pria diduga bermain judi diamankan Polresta Solo. (Istimewa)

Setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi benda mencurigakan. Disitulah ada kartu domino dan sejumlah uang. Lantas disita menjadi barang bukti atas dugaan praktik perjudian.

"Dilokasi tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp.126 ribu, dan dua set Kartu Domino, " jelasnya.

Sarananya ini menggunakan kartu domino dengan taruhan dengan istilah dalam kalangan. Nilai taruhan sebesar Rp 5000 dan pinggiran paling besar Rp.30.000. Ini dilakukan dalam satu kali putaran permainan judi.

" Sedangkan yang sebagai bandar bergilir siapa pemenang dalam satu putaran tersebut, " ujarnya.

Adapun keenam pelaku yang berhasil diamankan adalah Inisial PHA (22), Y (54) , MF (26), MA (37). Keempat pria berasal dari Warga Solo, dan 2 orang lagi Warga Sukoharjo inisial DJN (28) dan KWM (26).

" Keenam pelaku berikut barang bukti dibawa ke mako Polresta Solo dan diserahkan kepada piket unit Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur, " ujarnya. (Agung Huma)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belasan Dukuh di Wilayah Boyolali Lereng Merapi Diguyur Abu Erupsi Merapi

Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Peserta Diksar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Karena Lalai Bukan Penganiayaan

Walikota Solo Gibran Bersama Anak Istri Shalat Ied, Sebut Momentum Tokoh Partai Bertemu Usai Kontestasi