Kabar Isu Pencurian di Keraton, Polresta Solo Tidak Mau Menduga dan Berkesimpulan Tanpa Laporan

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

Sepanjang itu tidak ada laporan, berarti kami belum bisa menindak lanjuti," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Selasa (20/12/2022).

SOLO- Kepolisian belum menerima laporan adanya kabar pencurian di Karaton Surakarta. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi. 

"Sepanjang itu tidak ada laporan, berarti kami belum bisa menindak lanjuti," ujarnya, Selasa. (20/12/2022).

Dengan laporan itu maka bisa disimpulkan kabar yang terjadi. Lantas hal senada juga diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo, Djohan Andika. Menurutnya isu pencurian yang beredar di kawasan Keraton Solo belum bisa disimpulkan.

"Jadi kami tidak mau menduga-duga. Kami tidak mau seperti itu. Nanti tunggu saja perkembangan prosesnya," terangnya.

Kesempatan berbeda Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta KRA Dani Nur Adiningrat masih mengidentifikasi pengakuan abdi dalem keputren.Dani menjelaskan, perlu adanya bukti minimal rekaman CCTV untuk membuktikan benar tidaknya isu tersebut. Terkait dengan inventarisasi yang dicurigai hilang masih membutuhkan waktu lebih untuk menemukan itu.

"Kami menunggu dawuh Sinuwun untuk laporan atau tidaknya," beber dia. 

Selanjutnya salah satu abdi dalem Keraton Surakarta Sri Atun (50) mengungkapkan ciri-ciri dua orang. Ia menduga itu pencuri yang menyatroni Keraton Kasunanan, Surakarta, Senin (19/12/2022). Salah satu dari mereka sempat mencekik leher Atun dan mengancam akan membunuhnya di salah satu ruangan Panti Rukmi.

"Ciri-cirinya rambut dikucir, tidak pakai topeng, tapi pakai topi," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Panti Rukmi Keraton Kasunanan Surakarta.

Barang hilang disampaikan juga menantu PB XII Kanjeng Pangeran Eddy Wirabhumi. Kabarnya, perhiasan itu milik putri keraton GRAy Devi Lelyana Dewi. Namun proses hukum, Eddy menyerahkan semua keputusan kepada Devi setiba nantinya di Solo. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024