Perselisian Internal Keluarga, Kapolresta Solo Memastikan Sinuwun Aman

Kondisi Keraton Surakarta saat ada perselisihan, Jumat (23/12/2022) malam.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami cek didampingi abdi dalem keraton dari mulai keputren, semuanya kami sisir baik-baik saja. Dipastikan Sinuwun di dalam kondisi aman," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, Sabtu (24/12/2022)

SOLO- Perselisihan internal Keraton Surakarta dipastikan keadaan aman. Hal ini berujung keributan, Jumat (23/12/2022) malam. Sedangkan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi.

"Kami cek didampingi abdi dalem keraton dari mulai keputren, semuanya kami sisir baik-baik saja. Dipastikan Sinuwun di dalam kondisi aman," ujar, Sabtu (24/12/2022).

Kedatangan pihaknya untuk menindaklanjuti aduan terkait adanya perselisihan. Hal ini setelah adanya infomasi jajaran diatasnya adanya salah paham. Dengan begitu, masih menyelidiki terkait dengan kasus yang perselisihan yang terjadi.

"Tidak terkait penganiayaan, kebetulan tadi kami mendapat informasi dari pimpinan," terangnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi didepan pintu Sasana Putra tempat Raja PB XIII tinggal untuk memastikan aman.

Lantas, beberapa petugas keamanan dari satuan brimob depan kawasan Kamandungan. Karena adanya kekuatiran abdi dalem keraton atas pihak lain yang mengganggu. Ia tidak merinci motif dugaan keributan yang muncul.

"Saat saya ada laporan, ada keributan. Antara siapa dengan siapa kami masih menyilidiki," tandasnya.

Pihaknya berharap yang berselisih agar menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara kekeluargaan. Termasuk komunikasi karena semua adalah keluarga. Baik itu, yang bersama Sinuwun Paku Buwono XIII maupun Lembaga Dewan Adat (LDA).

"Yang ada di karaton, semua kerabat. Kami sampaikan menurut silsilah keraton. Supaya saling bicara diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, keributan menurut kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, ada yang luka . Sebanyak empat orang diklaim dipihaknya sebagai satuan tugas yang terluka. Sementara itu, Wakil Ketua LDA Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi, mengklaim juga ada yang luka. Pihanya memastikan penyebab luka tersebut. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024