Polresta Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pencurian Dalem Keputren Karaton Solo
Penyidikan meminta keterangan putri raja Keraton Surakarta PB XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi beberapa waktu lalu.
"Namun demikian hingga saat masih bekerja. Dan belum ada yang saya sampaikan saat ini," __Jelas Kepolisian Resort Kota Solo, Komisari Besar Polisi Iwan Saktiadi, Senin (26/12/2022).
SOLO- Pengaduan atas dugaan pencurian di Dalem Keputren Karaton Surakarta masih dalam penanganan kepolisian. Kemudian pengumpulan bukti dan keterangan akan menjadi awal penyelidikan. Hal ini disampaikan Kepolisian Resort Kota Solo, Komisari Besar Polisi Iwan Saktiadi.
"Namun demikian hingga saat masih bekerja. Dan belum ada yang saya sampaikan saat ini," jelasnya, Senin (26/12/2022).
Salah satu sudut pintu yang ditelusuri kepolisian beberapa waktu lalu atas dugaan pencurian.
Selanjutnya untuk hasilnya nanti, pihaknya masih mengumpulkan para saksi. Meskipun tidak menyampaikan rinci, ia terus mencoba mencari beberapa saksi lainnya. Termasuk juga mengecek dan menginventaris barang diduga hilang dari lokasi tersebut.
"Dugaan hilangnya ini, kemungkinan terkait terdahulu. Dengan begitu data-data untuk hal ini cukup banyak," terangnya.
Yang jelas, laporan dan aduan dari pencurian dan perselisian diterima pihaknya. Proses aduan pencurian disampaikan juga Putri Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII, Gusti Raden Ayu Devi Lelyana Dewi. Secara terpisah, ia mengatakan dugaan ini dampak dari penguncian Dalem Keputren selama lima tahun.
"Selama kita tidak boleh masuk selama lima tahun, ndalem itu dipelihara. Tapi ternyata sudah dua kali kemalingan," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Dengan begitu, lokasi itu tidak ada penjagaan dan tidak ada perawatan. Hal ini diketahui setelah dirinya bisa masuk keraton lagi didapati ada bangunan yang ambruk. (*)
Komentar
Posting Komentar