Kejahatan dan Ungkapan Kasus di Solo Meningkat, Polresta Solo Menaruh Perhatian Kasus Narkoba

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi bersama jajarannya dari berbagai satuan.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Atau sebesar 50 kasus dalam setahun ini," __Ujar Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi, Iwan Saktiadi, Jumat (30/12/2022).

SOLO- Dua kali kejadian kejahatan di Kota Solo per bulan sepanjang Tahun 2022. Selama itu juga mengalami peningkatan 12,58 persen di Kota Solo. Sedangkan ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo, Komisaris Besar Polisi, Iwan Saktiadi.

"Atau sebesar 50 kasus dalam setahun ini," ujarnya Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya dari tindakan pidana telah diterima 446 laporan pada tahun ini. Pada tingkat penyelesaian kasus sebesar 18 persen atau 282 kasus. Jumlah ini bukan berarti tidak selesai tapi on going proses karena perlu term yang cukup lama.

"Semisal, tersangka masih di luar kota atau saksi yang belum diketemukan," jelasnya di Mapolresta Solo.

Ada beberapa kasus menonjol, ia sebutkan telah diterungkap. Sedangkan kasus ini diantaranya kasus pemerasan dengan ancaman oleh oknum polisi. Dalam hal ini melibatkan anggota polisi dari Polres Wonogiri dengan lokasi Bratan, Pajang, Solo.

"Kasus Jual Beli Tanah Ilegal Makam Bong Mojo, Jebres Surakarta," sebutnya.

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Waktu itu terungkap dilakukan oleh Karyawan BUMN atau eks Direktur PDAM Surakarta. Berikutnya kasus penipuan atau penggelapan uang pembelian lelang arisan sebesar Rp 33.850.000.

"Lokasinya di Gang Pasoepati 3 Kedung tunkul, Mojosongo, Solo," ujarnya.

Berikutnya pencurian dengan pemberatan kabel tanah tembaga milik PT TELKOM. Disitu melibatkan oleh 3 orang anggota Polri dan 7 orang lainnya. Lantas, tren gangguan kamtibmas dengan penyelesaian kejahatan mengalami kenaikan 17,5 persen.

"Pada tahun 2021 tercatat ada 240 kasus dan tahun 2022 tercatat 282 kasus," ucapnya.

Meskipun kasus kejahatan meningkat, pihaknya berharap penyelesaian perkara juga meningkat pada tahun 2023 nanti. Kemudian salah satu kasus yang masih menjadi perhatian yakni kasus peredaran narkoba. Terungkap sebanyak 129 kasus dengan 159 tersangka dengan total barang bukti Shabu 487,09 gram.

"Berikutnya ada ganja 496,33 gram dan pil inex 5 Butir," ucapnya.

Catatan ini mengindikasikan bahwa masyarakat harus meningkatkan kesadaran diri. Dalam hal ini terhadap lingkungan tempat tinggal, kerja dan selama perjalanan agar terhindar dari tindak kejahatan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024