Ketua Senkom Dukung Kebijakan Penanamban Dana Gempa Cianjur

Bantuan yang diberikan kepada warga terdampak Gempa Cianjur

Tema : Sosial | Penulis : Agung Huma | Foto : Dokumen Senkom | Pengunggah : Elisa Siti

"Saya mendukung dan mengapresiasi Presiden Jokowi terkait cepatnya turun dana bantuan perbaikan untuk warga yang rumahnya rusak berat," __Jelas Ketum Pimpinan Pusat (PP) Senkom Mitra Polri H Katno Hadi.

SOLO- Penambahan dana bantuan dampak gempa Cianjur mendapat dukungan Ketum Pimpinan Pusat (PP) Senkom Mitra Polri H Katno Hadi. Yang disampaikan atas kebijakan Presiden Joko Widodo terkait rehabilitasi dan rekontruksi rumah.

"Saya mendukung dan mengapresiasi Presiden Jokowi  terkait cepatnya turun dana bantuan perbaikan untuk warga yang rumahnya rusak berat," jelasnya.

Dana bantuan perbaikan untuk warga yang rumahnya rusak berat bertambah. Ia mengataka semula sebesar Rp 50 juta ditambah menjadi Rp 60 juta. Rumah rusak sedang yang sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. 

"Dan rumah rusak ringan dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta," terang owner perusahan, kuliner dan peternak ayam, Sabtu (10/12/2022).

Presiden Joko Widodo berikan bantuan kepada warga terdampak gempa Cianjur beberapa waktu lalu. 

Perlu diketahui, nilai yang disebutnya ini seperti disampaikan Presiden Joko Widodo. Dilangsir melalui youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyerahkan dana bantuan perbaikan rumah. Dan ini kurang lebih bagi 8.100 warga yang terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (08/12/2022). Pemerintah juga memutuskan menambah besaran dana bantuan untuk renovasi rumah terdampak gempa Cianjur.

"Kemudian dari uang yang ada, silakan bapak ibu ambil tetapi memang tahapan demi tahapan. Pengalaman kita di provinsi yang lain, diberikan semua diambil semua, tidak jadi barang tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor,” terang Jokowi.

Adapun dana bantuan yang diberikan dalam bentuk tabungan melalui buku rekening. Kemudian hanya bisa diambil secara bertahap. Untuk tahap pertama, warga hanya diperbolehkan mengambil sebesar 40 persen dari total dana yang diberikan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024