Pencabutan PPKM, Kota Solo Ikuti Pemerintah Pusat dan Masyarakat Diimbau Tetap Kontrol Kegiatan

Salah satu kegiatan masyarakat saat keramaian beberapa waktu lalu menyambut presiden di masjid al zayed.

Tema : Kesehatan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dicabut, ya tidak masalah dan diikuti saja. Kalau itu yang terbaik," __Terang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

SOLO- Pencabutan oleh pemerintah terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Indonesia. Hal ini diikuti oleh Pemerintah Kota Solo untuk masyarakat lebih baik. Sedangkan ini disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani.

"Dicabut, ya tidak masalah dan diikuti saja. Kalau itu yang terbaik," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Meskipun dicabut, bukan serta merta kegiatan masyarakat tidak terkontrol. Termasuk semua terserah masyarakat. Namun pihaknya mengimbau tetap menjaga protokol kesehatan. Begitu juga penggunaan masker.

"Kita himbau masing-masinglah, kalau dalam keadaan tertutup perlu masker ya pakai masker," ujarnya.

Hal ini untuk melindungi dari kerumunan. Tapi kalau memang tidak terlalu ramai maka penggunaan masker diserahkan kepada masyarakat. Menurutnya, bila berada dikerumunan alangkah baiknya pakai masker.

"Kalau tempat tertutup, kendaraan umum, bus, pesawat, mendingan pakai masker," ucapnya.

Sepanjang adanya PPKM ada level dan beberapa aturan pada surat edaran walikota, ia tindaklanjuti aturan pencabutan. Meskipun masih mempelajari poin-poin pencabutan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Jumat (30/12/2022). Termasuk petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk menerbitkan Surat Edaran Walikota Solo.

"Nanti bagaimana pencabutanya untuk Kota Solo," ucap pria yang juga Sekretaris Daerah Solo.

Selanjutnya vaksinasi tetap dilakukan kepada masyarakat yang belum melakukan dan juga boosternya. Lantas semua hajatan menurutnya sudah ada kelonggaran 100 persen sesuai edaran walikota sebelumnya. Sehingga tidak ada batasan jumlah undangan, tempat dan sebagainya.

"Dan seperti biasalah, prokesnya tetap di himbau, tetap jaga prokes masing-masing," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024