Panglima TNI Tegaskan Kasus Oknum Paspamres Rudapeksa Itu Tindak Asusila dan Keduanya Terancam Dipecat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengecek ring dua di kawasan Loji Gandrung, Kamis (08/12/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Yang jelas, kedua pihak. Baik yang diduga tadinya pemerkosa, dengan korban. Dua-duanya sudah ditahan," __Jelas Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral Andika Bhayangkara.

SOLO- Kasus pemerkosaan melibatkan oknum anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) telah ditahan. Hal ini disampaikan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral Andika Bhayangkara. 

"Yang jelas, kedua pihak. Baik yang diduga tadinya pemerkosa, dengan korban. Dua-duanya sudah ditahan," jelasnya.

Karena dari pemeriksaan awal ada celah ketika kasus ini ditangani pihaknya. Ada unsur kalau kasus ini bukanlan pemerkosaan. Ini berbeda yang selama ini dilaporkan dan diberitakan. 

"Jadi kalau benar bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua. Mereka berdua adalah pelakunya," ujarnya usai pengecekan lokasi Loji Gandrung, Solo, Kamis (08/12/2022).

Selanjutnya keduanya dijerat Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila. Selanjutnya proses pemeriksaan kedua masih berlangsung. Kedua individu ini, satunya terduga pelaku pemerkosaan awalnya tapi bukan pemerkosa.

"Ternyata ada kemungkinan, dan kemungkinan cukup besar, ini bukan pemerkosaan. Tetapi satu tindak asusila. Yang konsekuensinya sangat fatal," tegasnya.

Konsekuensi ini, ancaman hukuman pidana pasal 281 KUHP tentang asusila. Termasuk peraturan yang mengatakan berbuat asusila dikalangan internal maka hukuman tambahannya pemecatan dari dinas. Dengan tegas, hukuman itu cukup berat. Perlu diketahui, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjerat seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayor (Inf) BF. Ia yang ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa terhadap perempuan anggota Kostrad TNI dengan pasal pemerkosaan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024