Saling Lapor Pihak Yang Berselisih Dengan Dugaan Kekerasan

Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat, Senin (26/12/2022).

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami mendampingi dan mengantarkan para korban dugaan penganiayaan kejadian lalu," __Ujar Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat, Senin (26/12/2022).

SOLO- Pengaduan dilakukan pihak berselisih di Keraton Surakarta, Senin (26/12/2022). Mereka ini orang yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan. Sedangkan ini disampaikan Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat.

"Kami mendampingi dan mengantarkan para korban dugaan penganiayaan kejadian lalu," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Ia menyebut mereka ini dari abdi dalem keraton dan warga. Setidaknya bisa memberikan informasi secara gamblang kronologi yang terjadi. Semuanya ini menurut Dani, buntut dari kasus dugaan pencurian yang justru melebar.

"Kok bisa melebar kemana-mana, maka ini supaya alurnya jelas. Apa, siapa, bagaimana, peran dan fungsinya mereka ini," terangnya.

Termasuk dengan diperiksa maka bisa mengetahui aktor intelektualnya. Setelah ini diharapkan menjadi pembelajaran supaya tidak terulang. Termasuk tidak main hakim sendiri kepada abdi dalem keraton.

"Kami berharap bisa menjadi pembelajaran agar tidak main hakim sendiri. Apalagi abdi dalem ini bertugas sebagai penjaga budaya. Dianiaya semena-mena," terangnya.

Pihaknya siap diminta keterangan sebagai saksi sehingga tidak simpang siur dalam penegakan hukum. Dani menjelaskan, total ada 4 korban yang menderita luka atas dugaan kekerasan dan penganiyaan. Satu satu diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit.

"Kemarin ada 4 orang terluka lumayan parah dan ada yang dirawat di rumah sakit," ungkapnya saat ditemui di Markas Kepolisian Resort Kota Solo.

Dua orang diantara yang menjadi korban datang ke Mapolresta Solo bersama Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran Dani Nur Adiningrat, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya laporan telah dilakulan putri Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII beserta cucunya, Minggu (25/12/2022). Mereka ini Gusti Raden Ayu Devi Lelyana Dewi. Berikut cucu raja ini, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira dengan menyertakan hasil visum. Menurut kuasa hukum mereka, Raden Reza menceritakan seluruh kronologi yang terjadi waktu itu.

"BAP tadi malam. Suryo dan Yudis sampai jam 7 malam, dilanjut Gusti Devy sampai jam 11 malam. Kami menceritakan detial kronologi kejadian sebenarnya," terangnya.

Termasuk adanya penodongan orang mengaku-ngaku anggota polisi yang menggunakan senjata api. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi. Menurutnya saksi ini cukup banyak dan pihaknya memberikan dokumentasi atas dugaan kekerasan.

"Karena yang menyaksikan saat itu ada banyak. Tadi pagi baru satu saksi dari pihak kami. Masih abdi dalem, dan ada pengembangan lagi," ujarnya. 

Setelah itu, ia menyiapkan pengaduan yang akan dikirim ke propam terkait adanya penodongan ini. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024