Terkait Korupsi Taspen, Rumah Pangeran di Solo Disita Kejagung

Ndalem Kusumabratan di Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang disita oleh Kejagung.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Petugas dari kejaksaan dan pihak terkait datang dan lapor ke kelurahan," __Jelas Lurah Gajahan, Suyono, Jum'at (13/05/2022).

SOLO-  Sebuah rumah dikenal Ndalem Kusumobratan disita. Ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dibenarkan Kelurahan Gajahan Lurah Gajahan, Suyono. 

"Petugas dari kejaksaan dan pihak terkait datang dan lapor ke kelurahan," jelasnya, Jum'at (13/05/2022).

Pihaknya dalam hal ini diminta menyaksikan secara langsung penyitaan tersebut. Disitu, telah disita oleh negara dan diberi plakat. Terkit penyitaan itu, Suyono kembali mengatakan tidak tahu persis permasalahannya.

"Mungkin dianggap korupsi lalu disita oleh Kejagung," terangnya.

Obyek tanahnya ini tercatat di Kelurahan Gajahan tapi tidak tahu pemiliknya. Namun tercatat atas nama semacam yayasan, dimana pihaknya diminta menjaga setelah disita. Sedangkan kondisinya tidak terawat banyak banyak tumbuhan liar. 

"Itu di dalamnya ada rumah, tapi sudah lama. Jadi rumah tidak bertuan itukan tiga obyek jadi satu. Luasnya itu 10.000 meter persegi," terang dia.

Dalam pantauan itu, papan tersebut bertuliskan Tanah/Bangunan ini Telah Disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No PRINT-101/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 10 Mei 2022. Ini dalam perkara tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020 atas nama Maryoso Sumaryono DKK.

Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Ketut Sumedana. Yang dilakukan pihaknya bukan yang pertama kalinya dilakukan Kejagung.

"Di Solo sudah lama ada penyitaan. Sudah beberapa kali dilakukan," ungkapnya.

Bangunan dan lahan yang berada di sebelah barat Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta. Waktu itu sebagai kediaman pangeran Keraton Surakarta Hadiningrat, GPH Kusumobroto. Beliau merupakan anak dari Paku Buwono (PB) X. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024