Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Gibran : Jangan Buru Buru

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka saat bersama Pelatih Persis Solo Jackson F Tiago.

Tema :  Kesehatan | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Menunggu Pak Gubernur Jateng. Iseh nganggo masker loh ya (masih pakai masker, loh, ya)," __Ucap Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dikonnfirmasi, Rabu (18/05/2022).

SOLO- Anjuran masyarakat untuk selalu menggunakan masker disampaikan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo atas kelonggaran membuka masker di masa Pandemi COVID 19. 

"Menunggu Pak Gubernur Jateng. Iseh nganggo masker loh ya (masih pakai masker, loh, ya)," ucapnya saat dikonnfirmasi, Rabu (18/05/2022).

Dengan kebijakan tersebut ia tidak serta merta mengeluarkan kebijakan yang sama. Meskipun status Kota Solo pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakar Level 1 maupun level 2 secara aglomerasi. Karena intruksi dari Gubernur Jawa Tengah menjadi dasar menerbitkan kebijakannya.

"Jangan buru buru lepas masker. Nanti kasus COVID 19 naik, kita yang repot," ucapnya.

Ia mengutarakan keinginan untuk tidak buru buru melepas masker diantaranya keinginan suporter. Tidak terjadi lonjakan kasus covid maka suporter bisa menonton secara langsung di stadion. Lantas konser grub band Dream Theater bisa terlaksana dengan terget 10.000 tiket terjual.

"Ojo golek penake saiki. Mengko naik, susah. (jangan hanya cari enaknya sekarang, kalau naik kasusnya susah). Nganggo masker sudah kebiasaan dua tahun, jangan malas malasan tow yow," tandasnya.

Sementara itu, terkait strategi terkait vaksin booster maka pihaknya meningkatkan. Termasuk setelah lebaran yang dilakukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Semua tempat terbuka lebar dengan pelayanan sampai malam. 

"KTP luar Solo juga boleh, enak kok pokoknya," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, kebijakan kelonggaran masker diikuti Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani. Apalagi kasusnya juga selama ini di Kota Solo telah melandai dibawah 5 kasus. Meskipun begitu masih ada pembatasan untuk tetap menggunakan masker seperti ruang tertutup hingga kerumunan 

"Kita sepakat. Kita coba lah, nanti kalau ada lonjakan kasus bisa kita rem lagi, itu saja nggak apa-apa. Kan masih ada batasan-batasan," ungkapnya.

Berlakunya kebijakan kelonggran ikuti kebijakan dari pemerintah pusat saja. Resminya akan dituangkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota setelah rapat koordinasi minggu depan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024