Pelatih Jadi Tersangka Tewasnya Pesilat Asal Kerjo

Lokasi kejadian perkara kekerasan di Lapangan Kerjo, Karanganyar.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Dalam perannya, tersangka S ini melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban," __Kata Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko kepada awak media.

KARANGANYAR- Pelatih pencak silat berinisial S ditetapkan tersangka dugaan kekerasan. Akibatnya pesilat yang berlatih padanya bernama Agil Hariyaji (21) tewas. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko kepada awak media.

"Dalam perannya, tersangka S ini melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun (penjara). Kemudian subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun. Dari kekerasan ini mengakibatkan korban asal Gempolan, Kerjo meninggal dunia saat berlatih di lapangan, Kamis (05/05/2022) malam.

"Dua alat bukti kita sita, dan tersangka ditahan di Mapolres Karanganyar," tegasnya.

Selanjutnya sudah ada 11 saksi diperiksa dalam kejadian ini di Lapangan Kerjo. Sedangkan para saksi ini menyebutkan sekitar 80 pesilat dan 10 pelatih berlatih. Salah satu materi latihan yakni pernafasan dan diuji dengan tendangan serta pukulan.

"Mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Kemudian meninggal dunia saat perjalanan menuju ke puskesmas setempat," tandasnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024