Dugaan Penipuan Masuk CPNS, Mengaku Pelatih Masuk Tentara Tawarkan Korban Jalur Politik

Salah satu korban menunjulan laporan kepolisian dengan terlapor AG.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Yang melaporkan AG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp 2 miliar," __Ucap salah satu korban, Supardi (46) asal Jatipuro, Karanganyar.

SUKOHARJO- Kasus dugaan penipuan CPNS kembali berlanjut. Meskipun telah ada satu orang ditetapkan tersangka berindisial JS (50). Dari 12 korbannya menuntut orang diduga perantaranya berinsial AG asal Triyagan, Mojolaban ditahan.

"Yang melaporkan AG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp 2 miliar," ucap salah satu korban, Supardi (46) asal Jatipuro, Karanganyar.

Padahal lebih dari itu yang menjadi korban yakni 52 orang. Dalam hal ini tersangka JS asal Magetan, Jawa Timur telah telah ditangkap pertenghan tahun 2022. Dalam aksinya ini melibatkan AG yang membujuk rayu korban dengan menawarkan CPNS.

"Modusnya bisa memasukan para korban menjadi PNS, tanpa perlu mengikuti ujian CPNS," tandasnya.

Korban ini melaporkan ke Mapolres Sukoharjo pada November 2021 lalu. Selanjutnya ia mengalami kerugian sebesar Rp 103 juta. Uang tersebut untuk memasukannya yang lulus SMA melalui jalur politik. 

"Awal 2019, katanya di Indonesia butuh CPNS 2000an orang," jelasnya saat dikonfirmasi.

Dirinya mengenalnya sebagai pelatih, bagi muridnya yang ingin masuk TNI atau Polri. Waktu itu anaknya dilatih yang bersangkutan. Dengan berjalannya berlatih ditawarinya istri Supardi kalau bisa membantu memasukan sebagai CPNS.

"Pelatih ini meminta supaya membayarkan uang sebesar Rp 200 juta. Katanya anak saya memiliki masalah kesehatan sehingga sulit masuk TNI," tandasnya.

Yang pertama ia beri Rp 3 juta karena diminta untuk uang transport JS ketemu orang pusat. Kedua Rp 15 juta, dan ketiga Rp 85 juta, yang janjinya untuk kampanye Jokowi. Bahkan uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan oleh AG, jika gagal memasukan anaknya menjadi PNS.

"Saat Pemilu 2019 selesai, janji AG tak kunjung terealisasi. Setiap ditanya, terlapor selalu berdalih," ungkapnya.

Aksi pelaku ini telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu. Bahkan korban yang merasa tertipu dengan tak adanya SK yang turun. Termasuk uangnya tak kembali, akhirnya melaporkan AG ke Polisi.

"Kita ketemu dia (AG) terakhir 2 minggu lalu. Dia beralasan bahwa kita manut dia (JS)," ucapnya

Sebagai perwakilan korban ia menyebutkan total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS. Sedangkan melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp 5,181 miliar. Dalam kesempatan berbeda, Kasat reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan telah dilaporkan.

"Dilaporkan lebih dari 10 dalam kasus penipuan CPNS itu," jelasnya.

Meskipun telah menjadi tersangka tapi tidak ditahan karena kooperatif.Tersangka hanya dikenai wajib lapor seminggu 2 kali. Kemudian berkas penyidikan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar.

"Kita tunggu dari Kejari apakah sudah lengkap apa belum. Kalau sudah lengkap, maka tersangka dan barang Bukti akan kita kirim ke Kejari," ujarnya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024