Tujuh Saksi Diperiksa, Hasil Uji Labfor Sampel Makanan Akan Menentukan Unsur Pidana Maupun Jenis Makanan Penyebab Keracunan

Evakuasi oleh relawan terhadap korban yang diduga keracunan makanan beberapa waktu lalu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Sebanyak 7 orang saksi masih kami periksa atas setelah beberapa saksi telah diperiksa," __Jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/05/2022).

SOLO- Polisi memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan keracunan massal. Dalam hal ini menimpa warga saat berbuka puasa, Sabtu (30/04/2022) lalu. Hal ini disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (14/05/2022).

"Sebanyak 7 orang saksi masih kami periksa atas setelah beberapa saksi telah diperiksa," jelasnya.

Suasana warga di Kampung Sawit Solo waktu itu.

Ia mengatakan sudah ada 27 saksi diperiksa dugaaan keracunan di Masjid At-Tiin, Pucangsawit, Jebres, Solo. Para saksi ini merupakan panitia, takmir masjid hingga korban. Namun ia belum bisa menyatakan penyebab keracunan warga tersebut.

"Kita masih menunggu hasil labfor Polda Jawa Tengah," tandasnya. 

Hasil laboratorium forensik akan menentukan unsur makanan penyebab keracunan. Termasuk akan lebih menguatkan unsur adanya tindak pidana atau bukan.
Hasil tersebut nantinya akan disenergikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Solo.

"Nanti hasil Puslabfor bisa menentukan mengapa korban mengalami lemas hingga diare," bebernya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024