Edaran Beli Beras ASN Sukoharjo Dikritik, Sekda : Promosi Beras Terangkat dan Beras Premiun Tidak Diambil Daerah Lain

Ilustrasi beras.

Tema : Ekonomi | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami temukan surat edaran imbauan membeli beras dengan memotong gaji ASN per tanggal satu," __Terang Ketua LSM Lambaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, Kusumo, Selasa (23/08/2022).

SUKOHARJO- Gerakan membeli beras untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritik. Karena ini digulirkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini diungkapkan Ketua LSM Lambaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) Jawa Tengah, Kusumo.

"Kami temukan surat edaran imbauan membeli beras dengan memotong gaji ASN per tanggal satu," terangnya, Selasa (23/08/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan temuan ini ada di ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Beras yang diduga dijual ini jenis premium dengan harga Rp11.000/kilogram. Didalam aturan itu, tidak diperbolehkan memilih jenis beras.

"Ini jelas pemaksaan yang sangat arogan. Dan mencederai dunia pendidikan. Apakah ini juga di dinas lainnya," tuturnya.

Menurutnya ada potensi monopoli dagang, cenderung memberatkan bagi ASN golongan rendah. Bahkan berpotensi mematikan sumber pendapatan pedagang kecil. Belum lagi kalau payung hukum tidak jelas karena edaran itu diberikan ketika rapat TU sekolah.

"Rapat tidak ada kepala sekolah. Secara hukum penyalahgunaan jabatan," ucapnya.

Dia juga menyoroti perihal penunjukan salah satu CV. Menurutnya seperti memonopoli dagang dengan target pembeli tenaga guru. Amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya.

"Kami akan melaporkan untuk dilakukan pengusutan. Terkesan ada monopoli karena menunjuk salah satu CV,” tegasnya. 

Terpisah, Sekretariat Daerah, Widodo membenarkan adanya informasi tersebut. Surat edaran tersebut ditegaskan, sifatnya hanya imbauan. Sekaligus sebagai bentuk fasilitasi dari Pemda. 

“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat," terangnya.

Menurutnya beras dari Sukoharjo kualitas premium, kualitas bagus. Biasanya diambil daerah lain untuk campuran-campuran. Setidaknya ini agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran.

"Kita ada program pengembangan IP400. Diprediksi produksinya akan melimpah. Sehingga program ini untuk membantu memberdayakan petani," katanya.

Dengan begitu agar perekonomian juga bisa meningkat. Sementara, pemda hanya bisa membantu lewat ASN. Lantas, imbauan ini ditujukan kepada ASN untuk membeli sesuai dengan jabatan.

"Lewat CV itu, nanti ada satu pintu untuk memudahkan transaksi. Kualitasnya juga bisa dimonitor terus. Agar tidak ada perbedaan ketika dikirimkan, agar ada keseragaman,” terangnya. 

Penunjukan CV ini karena membawahi dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Termasuk telah bekerjasama dengan perusahaan penggilingan padi. Berikut juga BUMP yang dimiliki oleh Gapoktan itu.

"CV ini hanya menjembatani dan mengambil beras dari Persatuan Penggilingan padi dan Pengusaha Beras Indonesia atau Perpadi," terangnya saat ditanya potensi monopoli oleh awak media. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024