Buang Sampah Sembarangan di CFD, Satpol PP Siapkan Sanksi Yustisi

Suasana pertunjukan seni reog Ponorogo di car free day beberapa waktu lalu.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Beberapa sudah kami bawa ke mako untuk mendapat pembinaan. Karena terbukti melakukan itu," __Terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/08/2022).

SOLO- Tindakan pengerusakan lingkungan di Car Free Day menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja. Beberapa kali petugas ini menggelandang para pengunjung untuk dilakulan pembinaan. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan.

"Beberapa sudah kami bawa ke mako untuk mendapat pembinaan. Karena terbukti melakukan itu," terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/08/2022).

Tindakan itu diantaranya membuang sampah sembarangan dan merokok di tempat umum. Namun sosialisasi tetap diberlangsungkan hingga dirasa cukup. Setelah itu pihaknya akan menerapkan sanksi yustisi atau peradilan. 

"Meskipun harapan dari Pak Wali, kami tidak ingin membawa masyarakat ke pengadilan. Tapi kalau itu perlu akan kami tindak," bebernya.

Berikutnya khusus untuk sampah, ia selalu mendapatkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo. Karena yang selalu berserakan setelah penyelenggaraan CFD di Jalan Slamet Riyadi. Kalau untuk rokok sudah banyak yang turun. 

"Hanya masih kami temukan ada yang merokok di pinggir jalan dan beberapa menggunakan vape," terangnya.

Perlu diketahui event mingguan ini selalu digelar di Kawasan Jl. Slamet Riyadi Solo - Jl. Jendral Sudirman. Adapun waktunya setiap Hari Minggu mulai pukul 05.00 - 09.00 WIB. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024