Pengemudi Mobil Adu Balap Liar di Fly Over Yang Viral Terungkap, Mobil Disita dan Pengemudi Minta Maaf

Mobil dan pengemudi saat diamankan Satlantas Polresta Solo, Jum'at (19/08/2022) malam.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Untuk mobil yang digunakan balap liar sudah disita sebagai BB gakkum yang dilaksanakan oleh Polresta Solo," __Kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

SOLO- Seorang pengemudi diamankan Polresta Solo karena aksi balapan mobil liar. Yang bersangkutan adu balap di Flyover Purwosari, Jum'at (19/08/2022) malam. Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Untuk mobil yang digunakan balap liar sudah disita sebagai BB gakkum yang dilaksanakan oleh Polresta Solo," katanya.

Pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pengemudinya, Irdan (21). Pemuda asal Boyolali mengendari mobil Toyota Kijang Inova dengan nomor polisi (Nopol) AD 9490 NM. Balapan liarnya pada 28 Juni 2022 di Flyover Purwosari, Solo sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Penindakan dilakulan oleh di Satlantas Polresta Solo," jelasnya, Sabtu (20/08/2022).

Sementara itu, Irdan telah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial. Yang dilakukan mengemudikan ini membahayakan dan mengganggu Kamseltibcar Lantas.

"Dengan ini saya minta maaf kepada warga Solo karena balap liar yang saya lakukan," katanya dalam video tersebut.


Mobil yang digunakan balapan liar masih diamankan Polresta Solo, Sabtu (20/08/2022).

Irdan juga meminta maaf juga ditujukan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Termasuk juga Jajaran Polresta Solo, dimana ia berjanji tidak mengulangi.

"Kepada bapak Wali Kota dan Jajaran Polresta Solo, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di Kota Solo maupun kota lainnya," tutupnya.

Aksinya tersebut viral di media sosial Twitter setelah unggahan akun @myname_ap. Disitu mengunggah sebuah video tiktok pada 15 Agustus 2022 lalu.

Unggahan tersebut juga menyebut akun Twitter milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.

"Nuwun sewu @PEMKOT_SOLO & pak wali @gibran_tweet apakah simpang purwosari memang dibolehkan untuk ajang balap drag?," tulis akun tersebut. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024