Aksi Mosi Tidak Percaya, Para Pesilat Geruduk KONI Kota Solo

" Sebenarnya masa jabatan ketua sekarang sudah habis. Seharusnya, mengajak kita kumpul, " -Ketua Panitia Pelaksana aksi, Nurul Huda.


SOLO - Seratusan pesilat menggelar aksi mosi tidak percaya di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo. Mereka mendesak Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Kota Solo musyawarah kota mengganti ketua . Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pelaksana aksi, Nurul Huda. 

" Sebenarnya masa jabatan ketua sekarang sudah habis. Seharusnya, mengajak kita kumpul, " ujarnya.

Aksi damai pesilat tergabung dam Forum Silahturahmi Perguruan Pencak Silat Kota Solo di depan KONI Kota Solo, Jumat (26/01/2024) siang. (Foto: Agung Huma)

Keinginan bertemu ketua, justru belum juga terealisasi serta dinilai tidak mau. Sedangkan ketua IPSI Kota Solo telah berakhir jabatannya pada bulan November 2023. Namun ia mengetahui kalau minta perpanjangan ke pengurus propinsi selama enam bulan

" Pengennya kita ada muskot tapi tidak diwadahi, " terangnya.

Ada beberapa lagi disampaikan oleh pesilat tergabung dalam Forum Silahturahmi Perguruan Pencak Silat Kota Solo. Berikut, adanya tidak transparan keuangannya. Baik itu masuk maupun keluar selama masa jabatan kepengurusan IPSI kota Surakarta. Dalam hal ini masa periode 2019-2023. 

" Untuk prestasi bagus, tapi atlit asalnya juga dari mana, seleksi juga dipertanyakan. Tiba-tiba, muncul atlit, " jelasnya.

Baca juga ; Kejurnas Kualifikasi Pra PON Untuk Evaluasi Pembinaan dan Syarat Cabor Olimpiade Terpenuhi

Mereka datang di kantor KONI dengan penjagaan ketat dan berorasi. Selanjutnya oleh Ketua KONI, Lilik Kusnandar diajak berkomunikasi dari perwakilan mereka. Ia mengatakan kalau pihaknya sebagai fasilitator dan kewenangan di cabang olahraga masing masing.

" Kalau terjadi seperti ini, kita menjembatani. Biar ada komunikasi yang searah, " jelasnya.

Dalam rembuk tadi, ada hal yang disampaikan tentang Musyawarah Kota Luar Biasa. Prosedur yang harus dilakukan yakni mengajukan mosi tidak percaya 2/3 anggota IPSI. Tetapi dalam AD ART untuk mengajukan mosi tidak percaya itu harus melampirkan SK yang sah. " Nah, ini belum dilengkapi teman teman silat ini, " terangnya.

Sedangkan disitu, pengprov sendiri memberikan jawaban tidak kepada pihak yang mengajukan mosi ini. Justru kepada pengurus kota. Rencana selasa akan diundang kembali dari pihak pengurus IPSI kota dan propinsi IPSI jawa tengah dan pihak mengajukan mosi ini.

" Termasuk ketua, itu pengkot. Sekarang apapun masih sah. Kita undangan ke Pengkot IPSI karena masih sah, " jelasnya.

Ia menyebutnya masih sah karena masih ada waktu enam bulan meskipun masa jabatan selesai november. Barulah dianggap tidak sah jika ada musyawarah kota maupun luar biasa. " Biasanya kalau lebih enam bulan, pengrov menunjuk cartaker, " terangnya.

Setelah bertemu KONI, para pesilat ini bubar dengan aman dan kondusif. (Agung Huma)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024