Walikota Solo Gibran Cuti Empat Hari

" Mas wali (Gibran) memang cuti selama empat hari, " - Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho

SOLO - Cuti kembali diambil oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka pekan ini. Kali ini lebih panjang selama 4 hari pasca debat ke 4 cawapres Pilpres 2024. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho

" Mas wali (Gibran) memang cuti selama empat hari, " ujarnya saat dikonfirmasi.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka


Cuti cawapres nomer urut 02 ini mulai hari ini Senin) sampai Kamis. Atau mulai tanggal 22 hingga 25 Januari 2024. Adapun pengajuan cuti, lanjutnya, sudah dilakukan sejak pekan lalu. Kemudian oleh Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana diterima dan mendapat persetujuannya.


" Barulah, diterima Pemkot Solo pada Rabu (17/1/2024) lalu, " jelasnya.

Terkait panjangnya waktu cuti, Herwin mengatakan sudah sesuai dengan aturan pengajuan cuti kampanye. Hal ini bagi pejabat negara, dimana Walikota Solo ini mencalonkan diri sebagai cawapres

“Cuti sudah sesuai aturan, karena mas wali merupakan kepala daerah, " terangnya.

Baca juga : Gibran Tiga Hari Cuti Kampanye Di Maluku Dan Bali

Diketahui sebelumnya dua pekan berturut-turut mengajukan cuti. Dalam hal ini sebagai Wali Kota Solo untuk kampanye. Masing-masing cuti ini pada tanggal 8-10 Januari. Kemudian pada tanggal 15-17 Januari. Terakhir tanggal 22-25 Januari. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga pernah ajukan izin memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada 3 Januari 2024 lalu. (Agung Huma)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024