Alat Bantu Coblos Tunanetra Hanya Untuk Surat Suara Pilpres Dan DPD

" Hanya diperuntukkan untuk pilpres dan DPD, " - Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Holik. 

SOLO - Surat suara calon presiden dan calon wakil presiden menggunakan alat bantu coblos. Alat dikenal nama template ini diperuntukkan bagi pemilih penyandang tunanetra. Hal ini dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Holik. 

" Hanya diperuntukkan untuk pilpres dan DPD, " ujarnya saat di KPU Kota Solo.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU RI Idham Holik. (Foto : Agung Huma)

Selanjutnya, surat suara pemilu legislatif DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota akan diberikan asistensi. Artinya bantuan asistensi atau bantuan pelayanan pemilu ini bisa diberikan oleh keluarga, ataupun orang terpercaya. Ataupun juga anggota KPPS, dimana hak memilih tetap diberikan kepada penyandang disabilitas.

" Insya Allah tidak akan ada masalah dalam proses pemberian suara di TPS oleh rekan-rekan disabilitas, " ujarnya.

Pada kesempatan itu ia hadir kegiatan KPU Kota Solo dalam bimbingan teknis. Dalam hal ini pemungutan dan penghitungan suara untuk KPPS di wilayah Kota Solo. Ia juga mengatakan proses pelantikan KPPS yang berlangsung mendapat rekor muri.

" Kemarin muri telah mencatat berkaitan dengan pelantikan KPPS secara serentak se-Indonesia, " jelasnya.

Baca juga : Desain Surat Suara Simulasi KPU Disorot PDI P

Secara rinci ia mengatakan ada 5.741.126 orang anggota KPPS yang dilantik. Mereka ditempatkan di 820.000 lebih TPS di Indonesia. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto mengatakan sebanyak 12.411 petugas KPPS di Kota Solo resmi dilantik, Kamis (25/1/2024) kemarin. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024