Kasus Oknum TNI Menganiaya Di Boyolali, Pemeriksaan Saksi Dan Belum Ada Tambahan Tersangka

" Proses masih berlanjut sampai sekarang , " - Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol Cpm Teguh Ariwibowo.


SOLO - Proses pemeriksaan oknum TNI masih dilakukan Denpom IV/4 Surakarta. Hal ini terkait penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan di Boyolali beberapa lalu. Sedangkan ini disampaikan Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol Cpm Teguh Ariwibowo.

" Proses masih berlanjut sampai sekarang , " tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/01/2024).

Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol Cpm Teguh Ariwibowo. (Foto : Agung Huma)

Hanya saja, ia tidak menyampaikan lebih lanjut proses pemeriksaan oknum yang menjadi tersangka kasus tersebut. Untuk lebih jauh update dimintanya supaya mengkonfirmasi kepada Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro. Dalam hal ini Kolonel Inf Richard Harison. 

" Langsung ke kapendam, nggih, " lanjutnya disela sela Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong di Polresta Solo.

Selanjutnya untuk saksi telah diperiksa pihaknya yakni saksi sipil ada 14 orang. Berikutnya saksi ahli ada 4 orang, dimana tersangkanya oknum tersebut. Sepanjang penyidikan dan pemeriksaan oleh pihaknya belum bisa menyampaikan bertambah atau tidaknya ada tambahan tersangka.

" Saya belum bisa menyatakan ada penambahan atau tidak, karena proses masih berjalan, " terangnya.

Baca juga : Ketua PDI P Solo Yakin Jokowi Netral Dan TNI Polri ASN Tidak Perlakukan Khusus Paslon

Hal ini mengingat semua data-data harus dikumpulkan untuk perkara ini. Sampai saat ini, ia mengatakan jumlah tersangka masih seperti sebelumnya.Perlu diketahui, penetapan tersangka kasus ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison. Dalam hal ini diungkapkan ada 6 oknum tindakan tersebut. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024