Ibu Rumah Tangga Pasang Spanduk Stop Penyiksaan Kucing

" Ini rangkaian edukasi. Kita datang ke rumah pelaku, masyarakat juga teredukasi terhadap KUHP, "- Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia

SOLO - Puluhan para ibu rumah dari komunitas pecinta hewan mendatangi rumah kawasan Mojo, Kota Solo. Dua spanduk stop penyiksaan kucing dipasang pada tembok rumah milik S yang diduga menganiaya kucing. Salah satu peserta dari Founder Rumah Difabel Meong, Ning Hening Yulia telah melaporkan ke pihak polisi.

" Ini rangkaian edukasi. Kita datang ke rumah pelaku, masyarakat juga teredukasi terhadap KUHP, " terangnya, Selasa (09/01/2024).

Ibu rumah tangga pencinta hewan kucing memasang spanduk di rumah pelaku penganiaya kucing. (Foto : Agung Huma)

Mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tak terkecuali masyarakat di Kampung Kenteng, Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo. Kampung inilah, pelaku S ini tinggal dan menganiaya kucing dengan cara dibanting. Alasannya, lauk pauknya dicuri hewan yang tak lain kesayangannya.

" Ini kami bukan mau show force atau apa, tapi ini salah satu cara edukasi di TKP, " lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, pihaknya juga membagikan pakan kucing kepada masyarakat. Sebelumnya, pihaknya telah melaporkan ke pihak Polresta Solo. Pada kesempatan itu, tetangga pelaku, Anik (57) mengatakan tidak tega melihat video penganiayaan kucing tersebut.

" Nanti saya malah emosi. Atas peristiwa itu saya anyel, wong kucing saya sakit, saya bawa ke klinik," katanya.

Baca juga : Puluhan Pencinta Kucing Aksi Keprihatinan Penembakan Kucing Oleh Brigjen

Setelah pasang spanduk kedatangan komunitas ini ditemui oleh pelaku S. Dengan pengawalan kepolisian dan linmas, S menulis pernyataan minta maaf dan disampaikannya juga.

" Saya S pelaku banting kucing berjanji tidak memelihara hewan apa pun, dan tidak menyiksa hewan apa pun dan dimana-pun. Saya mengikuti proses hukum," kata S membacakan surat penyataan tersebut.

Delik pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan yang dilaporkan founder ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kompol Ismanto Yuwono. Dan pihaknya masih mendalami aduan tersebut. (Agung Huma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024