Penindakan Knalpot Brong Malam Liburan Di Kota Solo Diberlakukan Bagi Kampanye Terbuka

" Tetap dilakukan secara prosedur penindakan, "- Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

SOLO - Ratusan motor berknalpot brong ditindak secara hukum di Kota Solo setiap penertiban ketika malam liburan. Penindakan ini diberlakukan ketika masa kampanye terbuka. Sedangkan ini dikatakan Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

" Tetap dilakukan secara prosedur penindakan, " jelasnya kepada awak media, Minggu (14/01/2024).

Sepeda motor diamankan dari razia malam minggu oleh Satlantas Polresta Solo. (Foto : Agung Huma)

Ada beberapa klasifikasi penindakan diantaranya yudisial dan non yudisial. Artinya, bisa dilaksanakan secara teguran, dan penindakan hukum. Upaya pihaknya ini sejalan membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan begitu kampanye justru tidak kontra produktif sehingga enak dilihat. 

" Selain itu, masyarakat juga tidak merasa terganggu pada tahapan kampanye terbuka ini, " ujarnya.

Kepada simpatisan maupun semacamnya, ia berharap untuk bisa menghilangkan budaya berknalpot brong. Terutama pada tahapan kampanye terbuka. Untuk tahapan ini maka pihaknya tidak sendiri yakni mengajak semua elemen dan partai politik. Teruma internal partai politik justru menjadi harapannya sebagai tumpuan untuk  memonitor jalannya kampanye.

"  Sehingga penertiban dilaksanakan dari internal mereka sendiri. Sebelum turun ke jalan, dimana ini upaya efisien dibandingkan penindakan, " tandasnya.

Baca juga : Knalpot Brong Disita Polresta Solo Mencapai 9.303 Kurun Waktu Januari Hingga September

Pada kesempatan ini digelar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong di Halaman TMC Mapolresta Solo. Sekaligus penandatanganan oleh elemen dan partai politik untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Ikut menciptakan kondusifitas juga disampaikan Dandim 0735/ Surakarta Letkol.Inf. Eko Hardianto.

" Berkoordinasi dengan Polresta Solo ikut menjaga ketertiban dan support dalam setiap kegiatan, " ucapnya.

Salah satu pengurus DPC PDI P Kota Solo,  Paulus Haryoto yang hadir mengatakan ikut serta menjaga ketertiban. Untuk peserta kampanye yang melanggar maka diserahkan kepada kepolisian. Hal ini setelah instruksi ketua DPC tidak berknalpot brong. Meskipun begitu partainya belum mengambil jadwal kampanye terbuka. (Agung Huma)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024