Komunitas Banjar Sampaikan Emosi Tidak Percaya Kepada Pembinaan Yayasan Darussalam

Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Kalimantan Selatan Darussalam menunjukan surat mosi tidak percaya terhadap pembina Yayasan Darussalam.

Tema : Hukum | Penulis : Agung Huma | Foto : Agung Huma | Pengunggah : Elisa Siti

"Kami menuntut reformasi organisasi. Selama 35 tahun pembina yang diangkat tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," __Tegas Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri kepada wartawan, Selasa (02/08/2022).

SOLO- Mosi tidak percaya disampaikan Jamaah Banjar yang tergabung dalam Komunitas Warga Kalimantan Selatan Darussalam. Mereka sampaikan ini kepada pembina Yayasan Darussalam karena tidak transparansi dan melenceng dari aturan yang ditetapkan. Hal ini disampaikan Ketua Komunitas Jemaah Banjar Solo, Sofyan Suri kepada wartawan, Selasa (02/08/2022).

"Kami menuntut reformasi organisasi. Selama 35 tahun pembina yang diangkat tidak bisa bekerja sesuai dengan anggaran dasar Darussalam Surakarta," tegasnya.

Menurutnya ini puncak carut marut yang mulai memuncak sejak lima bulan terakhir. Dimana, seakan-akan Yayasan Darussalam milik perseorangan. Dan pembina tidak bisa melakukan pembinaan terhadap pengurus dan pengawas.

"Termasuk dalam penanganan aset Yayasan. Semisal, sertifikat hak milik No.1140 Jayengan, Serengan, Surakarta," terangnya.

Sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Yayasan Darussalam. Padahal masih perseorangan. Lalu, hak milik No.437 Wakaf Jayengan seluas kurang lebih 479 meter persegi atas nama Yayasan Darussalam. Seharusnya, digunakan untuk pendidikan, sosial dan kemanusiaan.

"Ini malah digunakan untuk bisnis kuliner," tandas Sofyan. 

Dengan begitu pihaknya melihat internal juga terdapat perpecahan. Pihaknya mendesak, agar amanah yang diberikan oleh Jamaah Banjar kepada Ketua Pembina Yayasan Darussalam untuk dikembalikan. Termasuk mendesak Ketua Pembina Yayasan Darussalam hendaknya mengundurkan diri.

"Dengan melakukan musyawarah luar biasa dan mengembalikan amanah yang telah diberikan kepada Jamaah Banjar," tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Darussalam, Moh. Aminudin mengatakan wajar. Hal ini dalam kepemimpinan terdapat suka dan tidak suka.Terkait itu, kami akan melakukan memetakan permasalahan.

"Akan kami cari dan berusaha untuk menyelesaikannya secara hukum. Disisi lain, kami juga akan menginventarisir aset atau kepemilikan yayasan," katanya. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persis Solo Menang Dari Rans, Empat Kali Berturut-turut Berpeluang Menuju Empat Besar

PDI P Solo Cari Cawali Buka Penjaringan Untuk Umum Dan Berharap Tidak Jalan Pintas

Startegi Khusus Gibran Menarik Suara Pemilih Pilpres 2024